Berita  

Dugaan Penggunaan Alkes Bekas Krimsus Poldasu Grebek Layanan Rapid Test Bandara Kualanamu

dugaan-penggunaan-alkes-bekas-krimsus-poldasu-grebek-layanan-rapid-test-bandara-kualanamu

Liputan4.com, Sumut – Deli Serdang, Diduga gunakan alat kesehatan bekas, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menggerebek tempat pelayanan rapid test di Bandara Kualanamu International Airport (KNIA), Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (27/4/2021) sore.

Informasi diperoleh, penggrebekan itu dilakukan karena ada dugaan alat bekas pakai digunakan dalam pemeriksaan pasien rapid test bagi penumpang penerbangan.


Dari lokasi, petugas menyita sejumlah alat kesehatan diduga bekas pakai yang digunakan untuk rapid test.

Plt Exceutive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto, membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan di ruang layanan rapid test.

“Ya, infonya tim dari Poldasu melakukan pemeriksaan di area mazzenin tempat pemeriksaan rapid test”, katanya.

Dari hasil penggerebekan itu, Agoes mengungkapkan ada lima yang diamankan, termasuk bagian kasir, administrasi serta beberapa petugas kesehatan.

“Untuk sementara lokasi pelayanan rapid test ditutup. Kita menghimbau kepada warga yang hendak bepergian melalui Bandara Kualanamu agar melakukan rapid test di tempat lain”, pungkasnya

Berita dengan Judul: Dugaan Penggunaan Alkes Bekas Krimsus Poldasu Grebek Layanan Rapid Test Bandara Kualanamu pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Rusydi Arif