Berita  

Dugaan Penggelembungan Suara Pada Pilkada, Kantor KPU Sergai Di Geledah Kejari

dugaan-penggelembungan-suara-pada-pilkada,-kantor-kpu-sergai-di-geledah-kejari

Dugaan Penggelembungan Suara Pada Pilkada, Kantor KPU Sergai Di Geledah Kejari

Dugaan Penggelembungan Suara Pada Pilkada, Kantor KPU Sergai Di Geledah KejariLIPUTAN4.COM, SERGAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai Sumut melakukan penggeledahan dan penyegelan dengan memasangkan garis kejaksaan line kepada kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kamis (20/05/2021). Penggeledahan tersebut atas kasus Penggelembungan suara pada pilkada Sergai tahun 2020.


Seperti dikutip dari viva.co.id, Hal itu diungkapkan oleh kepala seksi penerangan dan hukum kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Sumanggar Siagian kepada wartawan di Medan Kamis siang (20/05/2021).

Ia mengatakan tim kejaksaan masih bekerja melakukan penggeledahan. ” Kejaksaan Negeri Sergai melakukan penggeledahan. Karena adanya dugaan penggelembungan suara pada pilkada kemarin. Dan sampai saat ini masih berlangsung ” ungkapnya.

Sementara itu Ketua KPU Sergai Erdian Wirajaya Saat dikonfimasi Liputan4.Com via handphon maupun chating Wa belum memberikan jawaban. (Dmk)

Berita dengan Judul: Dugaan Penggelembungan Suara Pada Pilkada, Kantor KPU Sergai Di Geledah Kejari pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik