Liputan4.com Pagar Alam – Kepala Sekolah beserta Guru merupakan pencipta para generasi penerus bangsa yang baik serta beguna bagi nusa dan bangsa.
Tapi, Berbeda dengan Kepala Sekolah dan Bendahara SMK N 1 Pagar Alam yang di duga melakukan tidak penyelewengan DANA BOS Tahun Anggaran 2020.
Berdasarkan penelusuran team awak media liputan4.com ke salah satu unsur KOMITE SMK N 1 Pagar Alam yang tidak mau di sebut nama nya menjelaskan ”
Dalam hal penyaluran Dana Bantuan Oprasional Sekolah ( BOS ) pada Tahun Anggaran 2020 tidak sesuai dgn juknis penyaluran dana BOS yang telah kami jelaskan serta laporkan Lembaga Swadaya Masyarakat kota Pagar Alam yaitu GERHANA INDONESIA ”
Team awak media liputan 4.com langsung mendatangi LSM GERHANA INDONESIA untuk kebenaran dari laporan dari salah satu KOMITE SMK N 1 Pagar Alam. Amirza merupakan ketua LSM GERHANA INDONESIA Kota Pagar Alam yang menyambut baik team awak media liputan4.com serta menjelaskan Fakta Kebenaran atas dugaan Tindak Korupsi Penyaluran Dana BOS Tahun Anggaran 2020 ” memang benar ada nya laporan dari salah satu komite SMK N 1 Pagar Alam dan Saya selaku ketua bersama team investigasi melakukan cross check fakta lapangan dan hasil nya, bahwa Oknum Kepala Sekolah tersebut sudah di panggil oleh pihak KEJAKSAAN Kota Pagar Alam. Namun, entah apa yang di koordinasikan terkait pemanggilan tersebut ”
” Berdasarkan laporan tersebut menjelaskan penggunaan Dana BOS pada tahap 1 itu Ada sisa dan sisa tersebut Di tambahkah pada tahap kedua. Namun pada tahap kedua juga masih ada sisa. Itupun telah diambahkan untuk tahap ketiga. Akan tetapi, pada tahap ketiga itu pun masih ada sisa sebesar Rp. 112.000.000. ” Lanjutnya
” Jadi sangat jelas, Tidak sesuai dengan juklak dan juknis penyaluran alokasi Dana BOS. Untuk pencairan kembali Dana BOS tahun berikutnya itu harus sesuai laporan serta di akhir penggunaan Dana BOS Di tahun sebelumnya. Maka Dari itu saya selaku ketua DPK LSM GERHANA INDONESIAN Kota Pagar Alam Dan Sebagai sekretaris KOMITE SMK N1 Kota Pagar Alam sangat kecewa dengan pola dan tindakan oknum kepala sekolah dan bendahara tersebut sehingga saya Sudah membuat Surat pernyataan pengunduran diri Sebagai sekretaris KOMITE SMK N 1 tersebut karena tidak adanya kerjasama dengan kami Sebagai pengurus KOMITE sekolah. Jadi saya AMIRZA selaku ketua DPK Lsm GERHANA INDONESIAN kota pagar alam. Akan mengungkap Fakta yang ada sehingga kedepan siapapun kepalah sekolah nya bisa lebih serius dalam menjalankan program study dan kemajuan pada anak didik serta kemajuan sekolah ini. Dan dilain kesempatan juga KETUA KOMITE juga menjelaskan bahwa mamang benar setiap Kali Ada perencanaan atau RKAS tidak pernah sama sekali Di libatkan dalam hal apapun bahkan sejak adanya masalah Yg timbul ini kami dari komite sekolah baru diminta untuk membantu menuntaskan permasalahan KS Dan bendahara tersebut.jadi dengan adanya hal ini sesuai keterangan Dari kepala sekolah Dan bendahara bos sekolah telah menyampaikan bahwa hal itu Sudah Di periksa oleh inspektorat dan bapak. Namun anehnya sudah Di periksa dan Di audit, tapi tim audit dan inspektorat tidak menemukan adanya rekayasa pelaporan Dana BOS SMKN 1 Kota Pagar Alam. Jadi jelas kami Dari media dan lembaga Akan menindak lanjutkan berkas laporan ini ke KEJATI Sumatera Selatan “. detail penjelasan nya
Setelah melakukan pewartaan dengan Amirza kami juga melihat FULL UP Data Rincian Alokasi Penyaluran Dana BOS tersebut yang di lengkapi dengan Rincian Detail Pengunaan Tahap 1,2 dan 3 yang akan di serahkan ke pihak berwajib.
Berita dengan Judul: Dugaan Oknum Kepala Sekolah SMK N 1 Pagar Alam Melakukan Tindak Korupsi Dana BOS Tahun Anggaran 2020 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Nova Iskandar