Berita  

Dugaan Motif Suami Selingkuh, IRT Muda Di Keroyok 6 Orang, Pelaku Terancam Pidana Berat

dugaan-motif-suami-selingkuh,-irt-muda-di-keroyok-6-orang,-pelaku-terancam-pidana-berat

Liputan4.Com,Jeneponto_ Naas bagi ibu rumah tangga asal kelurahan Tonro Kassi Timur kecamatan Tamalatea,  Irawati di duga jadi korban pengeroyokan keluarga suaminya sendiri yang berjumlah enam orang,20/07/22.

Irawati bercerita awal mula terjadinya insiden pengeroyokan pada tanggal 03 Mei 2022, bermula saat Korban mendapati chat dugaan perselingkuhan suami via whatsup dan korban curhat di media sosial, pelaku merasa tersinggung lalu berjumlah enam orang masing masing inisial MN.MRY,SR.AL.ML.FR mendatangi korban di kediaman orang tua korban untuk melakukan penganiayaan dan pengeroyokan bahkan sempat merusak barang milik orang tua korban.


Merasa malu dan terluka,Korban kemudian lakukan visum dan melaporkan hal tersebut ke sentra pelayanan terpadu mapolres Jeneponto dengan nomor laporan TBL/181/V/SPKTJPT, sejak tanggal 03 Mei 2022 namum hingga kini pelaku masih berkeliaran.

Kanit PPA Aipda Pamili,SH selaku penyidik perkara tersebut membenarkan adanya laporan atas nama Irawati, Aipda Pamili mengatakan pihaknya telah melayangkan surat SPDP ke kejaksaan untuk melanjutkan perkara ini dan menerapkan pasal 170 dan 351.

” Kami telah mengirim SPDPnya, inshaAllah kita percepat prosesnya lebih lanjut  kita juga telah mengirimkan surat perkembangan kasusnya kepada korban,’ tutur Kanit PPA.

Korban berharap mendapat keadilan sesuai proses hukum yang berlaku, Irawati dan pihak keluarga akan menuntut hukuman setimpal bagi pelaku, agar adanya efek jerah bagi pelaku yang merasa kebal hukum.

 

Berita dengan Judul: Dugaan Motif Suami Selingkuh, IRT Muda Di Keroyok 6 Orang, Pelaku Terancam Pidana Berat pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Basir Hasgas