Berita  

Dugaan Lakukan Pelanggaran, Agen Pi-MART Putra Kamase : Silahkan Konfirmasi Semua Pihak

dugaan-lakukan-pelanggaran,-agen-pi-mart-putra-kamase-:-silahkan-konfirmasi-semua-pihak

Liputan4.Com,Jeneponto_ Dugaan penjualan pupuk subsidi ke luar wilayah dan penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET) santer terdengar akhir -akhir ini di kabupaten Jeneponto khususnya kecamatan Tamalatea Bontoramba,03/10/22.

Seperti yang di lansir media porosrakyatnews bahan keterangan dari DPD LPRI Jeneponto beberapa waktu lalu meliris dugaan pelaggaran yang dilakukan salah satu pengecer di kelurahan Bontotangnga insial Hj.ZB, hal demikianpun di bantah pihak Hj.ZB selaku pemilik agen resmi atas nama putra kamase.


Hasil konfirmasi mengungkap apa yang jadi dugaan sebuah mobil akan mengangkut pupuk ke arah Bontoramba oleh kelompok tani insial Dg.K benar adanya, namun ia membantah pupuk yang di pesan saat itu adalah pupuk subsidi,” Iya pak saya pesan memang tapi bukan subsidi, ituji pupuk mahalka yang non subsidi,”ujar Dg.K.

Selain itu dugaan selisih data pengambilan oleh kelompok tani Arif Paenteng menurut keterangan sang istri ketua kelompok tersebut ungkap sejak tahun 2021 tidak pernah lagi berhadapan dengan agen Putra kamase,” Sejak tahun 2021 tidak pernahma lagi pak ambil pupuk disana (Hj.ZB), kalau anggota kelompok tidak tau ia,”ucap istri ketua kelompok tersebut.

Salah satu anggota kelompok tani AP inisial JM saat di konfirmasi justru mengatakan aktif mengambil pupuk di toko Hj.ZB dan terakhir musim hujan lalu,” Iye pak disanaka ambil pupuk terakhir di baraka (musim hujan),”tutur JM yang notabene merupakan orang tua dari ketua kelompok Arif Paenteng.

Di lain pihak kepala BPP kecamatan Tamalatea Ibu Kurni saat di konfirmasi minggu/02/10/22, mengatakan terkait adanya harga Rp. 125.000 merupakan hasil kesepakatan berbagai pihak namun ada faktor yang mempengaruhi,” terkait harga kami selalu tekankan ke pengecer bahwa jika petani yang ambil sendiri itu tidak boleh melebihi harga HET, kecuali diantarkan kan ada biaya ojek tapi tidak boleh melebihi harga Rp.125.000,” papar Kurni.

Dengan adanya dugaan tersebut pihak Agen Putra Kamase (Hj.ZB) berjanji akan memperbaiki kinerja ke depannya, pihaknya juga justru berterima kasih kepada rekan media dan LSM yang ikut serta dalam pengawasan, ia tak menampik dengan adanya dugaan tersebut nama agennya mendapat teguran dari dinas pertanian.

“Dengan adanya teguran ini justru saya berterima kasih kepada rekan-rekan semua, saya merasa termotivasi untuk perbaikan kinerja ke depannya, inshaAllah dan terima kasih banyak buat rekan-rekan semua,” tutup Hj.ZB.

Berita dengan Judul: Dugaan Lakukan Pelanggaran, Agen Pi-MART Putra Kamase : Silahkan Konfirmasi Semua Pihak pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Basir Hasgas