TiMIKA | Kejaksaan Negeri Mimika Membidik dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gerai (Gudang ) maritim Kabupaten Mimika, Papua, tahun anggaran anggaran 2018.
Melalui konferensi pers pada siang tadi, Jumat, ( 10/6/2022) yang dilaksanakan di gedung aula Kejari Mimika mil 32, Kejari Sutrisno Margi Utomo SH,.MH didampingi Kasipidum menjelaskan bahwa ada dugaan penyalahgunaan uang negara alokasi anggaran di tahun 2018 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika.
Total anggaran yang dialokasikan senilai Rp. 3.637.512.500 itu tidak melalui perencanaan, konsultan pengawas juga merangkap membuatkan laporan kontraktor pelaksana, ” beber Kejari kepada sejumlah Awak Media.
Menurut Kejari, pembangunan Gudang yang tidak semestinya dibangun di tengah hutan, dilain sisi lahan milik masyarakat ini juga jauh dari pelabuhan Poumako.
“ Jadi Gudang yang dibangun ini sudah tidak dapat digunakan lagi, sudah rusak parah sehingga tidak dapat lagi menunjang kegiatan tol laut yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat melalui Presiden Jokowi Widodo, ” jelas Sutrisno Margi Utomo.
Pada saat pemeriksaan, terdapat 16 saksi yang sudah diperiksa oleh tim penyidik Kejari Mimika. Dan para ahli yang dihadirkan yakni, ahli teknik sipil, dan ahli kerugian negara.
“ Dari Hasil Pemeriksaan itu, juga telah didapatkan 10 bandel dokumen penting yang sudah diamankan oleh tim penyidik ” tambahnya.
Selain itu, lanjut Kejari, terdapat tiga (3) yang mengerjakan proyek tersebut, yakni, kontarakator konsultan pengawas CV Alymar Lestari mendapat nilai kontrak sebesar Rp. 109. 774.500. kontraktor pengerjaan timbunan oleh PT. Namsim Siuw Yaor nilai kontrak sebesar, Rp 988.038. 000. dan kontarakator yang mengerjakan Gerai Maritim, PT. Ferindo Jaya Pratama senilai 2. 529.700.000.
“ Untuk total kerugian secara rill kami masih menunggu hasil perhitungan ahli teknik sipil dan ahli keuangan. Kami juga akan menyampaikan perkembangan kasus ini setelah semua tahapan sudah selesai, ” tegasnya.
Berita dengan Judul: Dugaan Korupsi Pembangunan Gerai Maritim Poumako, 16 Orang Diperiksa Kejari Mimika pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Redaksi