Berita  

Dugaan Korupsi AUTP di Dinas Pertanian Sergai, Kejari Sergai Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka

dugaan-korupsi-autp-di-dinas-pertanian-sergai,-kejari-sergai-tetapkan-3-orang-jadi-tersangka

Keterangan gambar : Kedua tersangka YH dan DT saat digiring oleh tim penyidik Kejari Sergai menuju mobil tahanan / Dmk

Liputan4.com, Sergai – Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, kembali menetapkan dua tersangka dalam dugaan korupsi Asuransi Usaha Tani Padi ( AUTP ) pada Dinas Pertanian Pemkab Sergai tahun anggaran 2020, Kamis (10/11/2022).


Kedua tersangka ini masing masing berinisial YH dan DT yang merupakan tenaga kontrak PT. Jasindo.

Menurut Kajari Sergai M. Amin SH, MH didampingi Kasi Pidsus M. Akbar, SH Kasi Intel Renhard Hurve keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga ikut menikmati hasil mark up luasan areal tanaman padi yang diasuransikan

“Kedua oknum yang merupakan verifikator dan staf kantor PT Jasindo ini menyetujui laporan fiktif dari dinas Pertanian kabupaten Serdang Bedagai tanpa melakukan verifikasi terhadap tanaman padi yang rusak akibat banjir.seperti yang dilaporkan kelompok tani”. Kata M. Amin

Lebih lanjut M. Amin menjelaskan bahwa keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pengembangan pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya yakni Parlindungan Nasution seorang ASN yang sebelumnya berdinas di Dinas Pertanian Pemkab Sergai .

“Setelah menetapkan Parlindungan Nasution sebagai tersangka kami mencari keterlibatan tersangka lain, kemudian tim penyidik meyakinkan dengan dua alat bukti sesuai dengan KUHAP kemudian ada penghitungan kerugian negara sehingga penyidik menetapkan dua tenaga kontrak PT Jasindo tersebut sebagai tersangka “. Jelas M. Amin.

Dari kasus ini menurut M. Amin, negara dirugikan sebesar Rp. 2. 177. 060. 000, namun sebagian kerugian tersebut sudah ada yang dikembalikan

“Dari jumlah itu, tersangka Parlindungan Nasution sudah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp. 305. 000. 000

M. Amin juga mengaku masih terus mendalami tentang adanya kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini.

“Kita terus mendalami kegiatan AUTP siapa yang menikmati kita terus melakukan pendalaman”. Ucap M. Amin mengakhiri. (Dmk)

Berita dengan Judul: Dugaan Korupsi AUTP di Dinas Pertanian Sergai, Kejari Sergai Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sarianto Damanik