Liputan4.com 25/8/2021 kota pekalongan jawa tengah
Dari dugaan ancaman dan menghalang halangi,” yang di lakukan oleh slamet selaku kepala bidang (kabid) dinas pendidikan smp serta juga menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen(ppkom) pada hari selasa (10/8/2021) yang terjadi di tempat smp 7 kota pekalongan berbuntut panjang berpuluhan wartawan berbagai media online, cetak, serta awak media yang tergabung dalam wadah insan pers jawa tengah ( IPJT) dan persatuan wartawan online indonesia (PWOI) kota pekalongan menyurati dan mendatangi dinas pendidikan kota pekalongan untuk mengadakan audensi tentang permasalahan tersebut, serta mengklarifikasi terkait dugaan pembangunan serta renovasi beberapa sekolahan yang
tidak sesuai spek walaupun dari lelang atau penunjukan langsung.
Husni.s.kom selaku yang mewakili dari pihak kepala dinas pendidikan Drs.soeroso.M.pd dan kepala bidang smp.” mengatakan yang di perbolehkan hanya perwakilan saja 7 orang untuk ikut dalam audensi di ruang metting kepala dinas karena kita juga harus ikuti protokol kesehatan. Ucapnya.
Lebih lanjut penyampaian
Husni.s.kom,” menyampaikan mandat dari kepala dinas dan kepala bidang smp di dalam ruangan tempat audensi,” bahwa beliau beliau masih melakukan kegiatan di luar, saya pribadi meminta maaf dan mewakili dari dinas atas kekecewaan saudara saudara dan nanti secepatnya kita jadwalkan acara audensi ulang kepada kadin (kepala dinas) Pungkasnya
Karena audensi buntu yang bersangkutan tidak bisa di klarifikasi akhirnya 7 perwakilan dari awak media sangat kecewa.”
Jamin dari awak media cakra.” kami hari ini bertemu dengan perwakilan dari dindik yang tidak kami kehendaki dan harapan kami bisa secepatnya menjadwalkan ulang audensi ini.” sebab ini masalah sudah menghalang halangi kerja wartawan yang udah terkandung di undang undang UU Pers no.40 tahun 1999, ini menjadi tranding topik di kalangan masyarakat.” tandasnya.
Feri awak media dan perwakilan dari (IPJT) yang ikut masuk dalam audensi merasakan sangat kecewa dan menjelaskan pada awak media yang di luar bahwa,” surat yang sudah di layangkan tetep nanti harus di agendakan dalam minggu minggu ini, Karena pembangunan ataupun renovasi yang di sekolah sekolah yang masih berjalan diduga sangat amburadul dan itu kami sebagai sosial kontrol harus mengontrol dan mengawal pembangunan demi kota kita pekalongan. Pungkasnya.(23/8/2021)
Berita dengan Judul: Dugaan kepala dinas dan kabid dinas pendidikan enggan menemui dalam audensi dengan awak media pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Karnadi