Berita  

Dugaan Bangunan Tidak Punya Surat Kontrak di Bantah Pihak Kecamatan Karang Tanjung

dugaan-bangunan-tidak-punya-surat-kontrak-di-bantah-pihak-kecamatan-karang-tanjung

Liputan4.com – PANDEGLANG. Dugaan pelaksanaan rehabilitasi ruang aula tidak punya surat kontrak yang ada di kecamatan karang tanjung pandeglang dibantah pihak kecamatan, Muhtar S.P (Sekmat) memberikan keterangan tadi pagi melalui pesan what’s up ke wartawan liputan4.com selasa 08-03-2022 , bahwasanya informasi terkait pelaksanaan pekerjaan di kecamatan karang tanjung sudah sesuai surat perintah yaitu.

Dugaan Bangunan Tidak Punya Surat Kontrak di Bantah Pihak Kecamatan Karang Tanjung
Surat perintah kerja (SPMK) , nomor 027/45-spmk/kec.krtj/I/2022, tanggal 24 Januari 2022 , jenis pekerjaan : rehabilitasi ruang aula kecamatan karang tanjung ,dengan nilai kontrak Rp 198.500.000,- waktu pelaksanaan 90hari dilaksanakan oleh perusahaan CV Jaya Kusuma beralamat kp pasir waru kelurahan kadu merak kecamatan karang tanjung kabupaten Pandeglang dan nama direktur Asep Kusuma.


Demikian yang saya ketahui dan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. Tutupnya

‘Rusly’

Berita dengan Judul: Dugaan Bangunan Tidak Punya Surat Kontrak di Bantah Pihak Kecamatan Karang Tanjung pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : L4Banten