Dugaan Air Sungai Tercemar Limbah, Ketua Umum PLHH Buat Laporan Ke Polisi
Sumut Liputan4.Com Akibat pencemaran lingkungan yang terjadi mengakibatkan warna air sungai menjadi coklat kemerah merahan. Hal ini membuat Ketua Umum Pembela Lingkungan Hidup dan Hutan (PLHH) Bornok Simanjuntak, SH, MH didampingi Ketua DPC PLHH Serdang Bedagai Feber Andro Sirait, SH, MH meninjau langsung ke lokasi air sungai yang tercemar. Pencemaran ini terjadi di sungai Desa Liberia Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Jumat (18/06/2021).
Pencemaran yang sudah sangat memperihatinkan ini mengakibat diduga kuat akibat limbah yang sangat berbahaya yang mengakibatkan ikan ikan pada mati, bahkan udara sekitar juga tercemar menjadi bau busuk yang menyengat dari bangkai ikan ikan yang sudah mati.
“Ini akan kita laporkan ke Polres setempat, dan harus di usut dugaan dari mana asal limbah yang mengakibatkan pencemaran dan membahayakan lingkungan,” papar Bornok.
Tak menunggu lama Ketua Umum PLHH beserta Ketua DPC PLHH Sergei menuju ke Polres Sergei untuk melaporkan pencemaran lingkungan ini
Setelah melaporkan dugaan pencemaran lingkungan air sungai,dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/402/VI/2021/SU/Polres Sergai/Polda Sumut/Tanggal 18/06/2021,pihak Kepolisian langsung turun ke Tkp untuk menindak lanjuti laporan.
Aparat Kepolisian mengambil sample beberapa ekor ikan yang telah mati untuk diteliti.
“Mudah mudahan akan cepat diketahui asal limbah yang mengakibatkan pencemaran lingkungan ini, dan cepat juga di proses, dan kedepannya akan terus kita lakukan Pembelaan terhadap Lingkungan Hidup.” Pungkas Ketua PLHH Bornok SH MH.
(Abdi S)
Berita dengan Judul: Dugaan Air Sungai Tercemar Limbah, Ketua Umum PLHH Buat Laporan Ke Polisi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno