Liputan4.com, Banjarmasin – Dugaan adanya KKN penentuan penyedia barang dan jasa pada paket pekerjaan penunjukan langsung (PL) pengadaan barang dan jasa pada Dinas PUPR Banjarmasin oleh Pokja ULP Kota Banjarmasin tahun 2022, yang disampaikan oleh Ahmad Husaini Ketua LSM KAKI Kalsel pada aksi massa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin beberapa waktu lalu, telah ditindak lanjuti.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (20/7/2022) siang.
Menurutnya, pihak Kejari Banjarmasin telah melakukan konfirmasi kepada Pokja dan mendapatkan penjelasan bahwa mereka menggunakan transaksional yang namanya SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik).
“Jadi penentuan pemenang secara sistem, tidak seperti sebelumnya yang dilakukan secara manual,” tuturnya.
“Ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres pengadaan barang /jasa),” tegas Kasi Intelijen Kejari Banjarmasin.
Terkait laporan secara tertulis yang disampaikan oleh LSM KAKI KALSEL, Kejari Banjarmasin akan memberikan penjelasan resmi secara tertulis. (Nd)
Berita dengan Judul: Dugaan Adanya KKN, Kejaksaan Akan Tindak Lanjuti Laporan Pengaduan LSM pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Tornado