Berita  

Dua Warga Palas Pelaku Pencurian Pompa Air di Way Panji di Amankan Jajaran Polsek 1k Sidomulyo

dua-warga-palas-pelaku-pencurian-pompa-air-di-way-panji-di-amankan-jajaran-polsek-1k-sidomulyo

Liputan4 com. Way Panji, Lampumg Selatan.

Sempat menjadi bulan-bulanan warga dua pencuri alat pompa air di areal pesawahan  Dusun Kediri Desa Sidoharjo Kecamatan Way Panji Lampung  Selatan.


Keduanya adalah SUG (33) dan DOD (45) keduanya warga dusun Karang Mekar  Desa Mekar Mulya Kecamatan Palas Lamsel berhasil di Selamat kan jajaran
Polse1k Sidomulyo. Keduanya di pergoki warga saat melakukan aksi pencurian Dinamo Diesel Mesin Sedot air milik klompok tani Desa Sidoharjo Kecamatan Way Panji lamsel.

Menurut informasi yang di peroleh keduanya melakukan aksinya pada hari Rabu (02/11/2022) sekira Jam 21.30 Wib dan di intai oleh warga , karna Yang sebelumnya juga terjadi aksi pencurian yang serupa tercaji pencurian yang serupa milik balai besar.

Pelaku merusak kunci gembok rumah genset dan mengambil barang berupa dinamo genset, panel box, aki besar 100 Amper sebanyak dua unit, akibat kejadian
balai besar Mesuji sekampung menderita kerugian bila di taksir dengan uang sebesar Rp. 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah)

Kapolsek Sidomulyo Iptu Ilham Efendi Mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin SIiK SH MSi, membenarkan telah mengamankan palaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kejadian sekitar pukul pukul 21.30 wib, jajaran kami mengamankan dua pelaku
SUG (33) dan DOD (45) keduanya warga dusun Karang Mekar  Desa Mekar Mulya Kecamatan Palas Lampung Selatan,” tutur kapolsek

“Saat ini pelaku di amankan di mapolsek sidomulyo dan satu dilarikan ke ke RS Bob Bazar karena mengalami luka serius akibat amukan warga, para pelaku yang akan dijerat dengan pasal 363 KUHP.” sambung kapolsek ( cak)

Berita dengan Judul: Dua Warga Palas Pelaku Pencurian Pompa Air di Way Panji di Amankan Jajaran Polsek 1k Sidomulyo pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sri Widodo