Dua Unit Kios di Pasar Senangin Kota Tebing Tinggi Sumut Terbakar

Petugas Damkar dan kepolisian saat berupaya memadamkan api yang membakar dua unit kios di Pasar Senangin Kota Tebing Tinggi.

 


TEBINGTINGGI-Infakta.com
Dua unit kios pedagang di Pasar Senangin Jalan Sepat Kelurahan Badak Bejuang Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Minggu (22/1/2023) pagi sekitar pukul 09.10 terbakar.

Salah satu bangunan kios di Pasar Senangin yang terbakar diketahui adalah merupakan milik Sie Li Ang, yang menjual hewan ternak berupa Labi-labi, Kura-kura, Amster dan Ayam. Sementara satu bangunan kios lainnya yang diduga terbakar akibat korsleting listrik ini merupakan bangunan kosong.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menuturkan usai menerima laporan adanya peristiwa kebakaran ini personil piket SPK B beserta piket fungsi dan Tim Inafis Polres Tebing Tinggi langsung turun kelokasi dan menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar).

Api akhirnya dapat dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran pemerintah Kota Tebing Tinggi dibantu personil kepolisian Polres Tebing Tinggi dan warga sekitar berjibaku memadamkan api. Tim Inafis Polres Tebing Tinggi selanjutnya melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

Meski tidak sampai menyebabkan adanya korban jiwa, namun kerugian materi akibat peristiwa kebakaran di Pasar Senangin ini di perkirakan mencapai sebesar Rp.20.000.000, yang terdiri dari dua unit bangunan yang terbakar beserta hewan ternak yang mati.

Tampak Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Asrul Robert Sembiring beserta Kabag Ops Kompol Yengki Deswandi dan Kapolsek Rambutan AKP Iswadi serta Pawas Iptu M Samosir dan Ka SPK B Aiptu Jonatan Tambun turun kelokasi kebakaran. (RP)