Berita  

Dua Remaja di Makassar Nekat Membunuh Bocah 11 Tahun untuk Menjual Organnya

dua-remaja-di-makassar-nekat-membunuh-bocah-11-tahun-untuk-menjual-organnya

Dua pelajar di Kota Makassar menculik dan membunuh anak berusia 11 tahun berinisial MFS. Setelah menculik, awalnya pelaku AD (17) dan MF (14) berniat menjual organ tubuh MFS melalui internet. Namun karena tidak ada situs yang mengonfirmasi upaya penjualan, pelaku akhirnya membuang mayat korban tersebut.

Otak utama kasus ini adalah AD. Dia mengaku terhimpit kebutuhan ekonomi. AD juga ingin membuktikan pada orang tuanya apabila dia bisa mencari uang sendiri. Upaya mencari uang ini berlanjut ketika AD menemukan situs di internet tentang jual beli organ tubuh.


Keinginan menjual organ semakin membuncah saat AD mengetahui harga organ tubuh yang bisa mencapai ratusan bahkan miliaran rupiah. Apabila rencana menjual organ tubuh ini berhasil, AD berencana membelikan kakaknya laptop. Dia juga ingin membantu merenovasi rumah.

“Saya men-searching Google bagaimana cara menjual organ tubuh manusia, karena ekonomi dan setiap hari dimarahi oleh orangtua, jadi saya melakukan hal tersebut untuk pertama kalinya,” kata AD saat konferensi pers di Polrestabes Makassar, seperti dikutip Liputan 6.

Setelah melihat persyaratan dan ketentuan lainnya, AD meminta bantuan MF melancarkan aksinya. Saat berkendara di sekitar minimarket, mereka bertemu MFS, anak kecil yang AD kenal namun tidak begitu akrab. Mereka mengiming-imingi MFS uang Rp50 ribu agar mau membantu membersihkan rumah. MFS bukan target sedari awal, hanya kebetulan bertemu saja.

Sesampainya di rumah AD yang berada di Jalan Batua Raya 14, MFS dibiarkan menunggu sembari menonton video di laptop. MFS juga dipasangkan headset. Kemudian dari arah belakang, AD mencekik dan membenturkan kepala MFS di lantai sebanyak lima kali. Kondisi rumah kala itu sedang kosong. MFS tewas seketika.

Jasad MFS kemudian dimasukkan ke kantong plastik. AD kemudian menghubungi beberapa email situs yang bisa jual beli organ. Sayangnya, tidak ada satu pun yang membalas email tersebut. Salah satu dugaan tidak ada balasan, lantaran AD hendak menjual jasad MFS secara utuh.

“Saya sempat chat lewat email dari web untuk menjual organ contohnya ginjal, jantung, paru-paru, hati, tapi tidak dibalas. Sebenarnya saya mau serahkan dengan utuh tapi chat saya tidak dibalas. Saya sempat membuat promosi harga di web dan belum ada pembeli,” katanya.

Tidak adanya titik terang ini membuat para pelaku panik. Mereka akhirnya membuang jasad MFS di Waduk Nipah-Nipah, Moncongleo, Kabupaten Maros.

Kepala Polsek Panakukang, Kompol Abdul Azis, mengatakan temuan kasus ini berawal dari laporan kehilangan MFS dari pihak keluarga. MFS tidak pulang sejak 8 Januari 2023. Keluarga melapor pada 10 Januari 2023.

Dari rekaman CCTV, korban terlihat diajak oleh para pelaku pergi ke suatu tempat. Polisi kemudian meminta keterangan dari beberapa saksi. “Dari situ anggota kami bergerak dan berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam,” kata Azis.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto, mengatakan kedua pelajar tersebut disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002.

Namun lantaran usia kedua pelaku masih di bawah umur, maka ada potensi pengurangan hukuman separuh. “Seandainya mereka itu dewasa, pastinya hukaman mati atau seumur hidup. Jadi, biarlah hakim yang menentukan nantinya,” kata Budi. “Kasus ini bukan jaringan penjualan organ tubuh. Hanya saja mereka mengonsumsi konten internet negatif.”