Medan Liputan 4,Sumatera Utara 22-11-2021!!! Pengurus DPC Kota Medan Akan Bertindak Akibat Dua Orang Pengurus Ranting PDIP Dituduh Lakukan Pengerusakan Bangunan di tahun 2013, yang Tidak ada Di lakukan, Akan Dibela Sampai Tetes Darah Terakhir
Bertempat di kantor DPC PDI Perjuangan Kota Medan di Jalan Sekip Baru Medan, dua orang kader PDI Perjuangan yang jadi tersangka pengerusakan bangunan dari tahun 2013 memasuki babak baru. Senin (22/11/2021) Pukul 16.00 Wib.
Dari hasil rapat pertemuan yang di hadiri oleh para kader PDIP Kota Medan menyatakan siap membela para korban yang dijadikan tersangka pengerusakan bangunan tanpa IMB, yang mana kasus tersebut sudah lama yaitu sejak tahun 2013 silam.
Adalah Rudianto alias Tek Lim dan Yuddi Susanto alias Ayu sebagai korban sangkaan pengerusakan, saat ini mereka sedang dalam persidangan yang tak kunjung habisnya, karna memang bukti-bukti yang tak cukup hingga hari ini mereka belum bisa dijadikan dakwaan oleh hakim.
Saat ini para pengurus inti dari DPC PDI Perjuangan Kota Medan akan mempersiapkan cara demi membela para kadernya sampai titik darah penghabisan.
Dari pantauan awak media turut hadir saat musyawarah di kantor DPC PDIP kota medan, seperti Hasyim SE. Robby Barus SE. Boydo Panjaitan SH. Anton Paul Simajuntak SH, dan para pengurus partai PDIP Kecamatan.
” Para pengurus DPC PDIP Kota Medan menanggapi kasus ini, dan dalam musyawarah tadi untuk menegakkan keadilan bagi saudara-saudara kita yang di jadikan tersangka, semoga apa yang kita harapkan akan terlaksana dengan baik ” Ucap Guntur Parulian Turnip saat di mintai keterangan oleh awak media.
Berita dengan Judul: Dua Pengurus Rating Partai PDI Perjuangan Kota Medan Di Jadi kan Tersangka Pengerusakan Bangunan Ruko,Tahun 2013,Pengurus DPC PDI Perjuangan Mengambil Sikap Tegas. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Jhon Nababan