Berita  

Dua Pemuda Asal Desa Salulemo Berhasil Dibekuk Satres Narkoba Polres Luwu Utara

dua-pemuda-asal-desa-salulemo-berhasil-dibekuk-satres-narkoba-polres-luwu-utara

Liputan4.com-Masamba Luwu Utara -Satuan reserse narkoba polres luwu utara pengungkapan dan Penangkapan Terduga Tindak Pidana penyalagunaan Narkotika bertempat Dsn. Tondok tengah Ds. Salulemo Kec. Sukamaju Kab. Luwu Utara, Sabtu (17/04/21).

 


Adapun terduga lel Herniawan alias Nawan (36) dan lel Opik alias Opik (31) keduanya beralamat di Dsn Salulemo Ds. Salulemo Kec. Sukamaju Kab. Luwu Utara

kronologi kejadian berdasarkan hasil penyelidikan tentang penyalahgunaan narkotika jenis sabu, sehingga pada hari Sabtu tanggal 17 April 2021, sekitar pukul 16.00 Wita Dsn. Tondok tengah Ds. Salulemo Kec. Sukamaju Kab. Luwu Utara, personil opsnal sat resnarkoba AIPTU DARWIS, S.H, BRIPKA ZULHAM AKBAR, BRIGPOL FACHRUL RASYID, BRIPTU RISWANDI dan BRIPTU ARIFIN yang d pimpin.oleh IPDA KAWARU (KBO) telah melakukan penangkapan terhadap sdr. HERNIAWAN als. NAWAN dan OPIK Als Opik dengan kronologis sebagai berikut :

Dua Pemuda Asal Desa Salulemo Berhasil Dibekuk Satres Narkoba Polres Luwu UtaraDari hasil penyelidikan informasi bahwa di Rumah Perempuan An. LIA APRIANI di Dsn. Salulemo, Ds. Salulemo, Kec. Sukamaju sering terjadi pesta Narkotika jenis Sabu, Kemudian di lakukan penggeledahan alhasil ditemukan

1 ( Satu ) Paket sachet Narkotika jenis sabu di meja Tv di bawah alas Tv tepat di samping sdr. HERNIAWAN als. NAWAN berdiri saat itu kemudian di temukan

2 ( Dua ) Paket sachet di atas lemari tepat di depan sdr OPIK Als Opik berdiri saat itu serta barang-barang lainya yg di duga ada kaitannya dengan T.P lahgun Narkotika, kemudian sdr HERNIAWAN als Nawan , OPIK Als Opik dan Barang bukti di bawah ke Polres Luwu Utara Untuk proses lebih lanjut

Barang bukti yang di temukan yakni :
3 (tiga) sachet plastik klip bening yang berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,80 gram
1 (satu) Kotak plastik hitam yang berisi antara lain : pireks 1 pireks,. 4 buah pipet bening salah satu ujungnya sudah di runcingkan,
4 buah potongan pipet putih, 1 buah penutup botol yang ada lubangnya, 1 buah jarum pengantar api, 1 buah tisu,1 (satu) unit HP Merk realme warna hitam sejumlah barang bukti telah di amankan untuk di proses lebih lanjut.

*(Rjl)

Berita dengan Judul: Dua Pemuda Asal Desa Salulemo Berhasil Dibekuk Satres Narkoba Polres Luwu Utara pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Samsul