Berita  

Dua Pelaku Pencurian Pagar Gereja di Amankan Polsek Binjai Timur

dua-pelaku-pencurian-pagar-gereja-di-amankan-polsek-binjai-timur

 

Sumut Liputan4.com – Pelaku kejahatan sepertinya sudah tidak menghiraukan lagi apa yang menjadi sasaran mereka, yang penting bisa segera mendapatkan uang walau dengan cara melawan hukum,


Begitu yang dilakukan oleh para pemuda pengangguran ini, entah setan apa yang merasuki jiwanya hingga pagar besi dari sebuah rumah ibadah pun menjadi sasaran,

Pagar besi Gereja
GKPI Km. 18 Jln. Danau Tempe Kel. Sumber Karya Kec. Binjai Timur menjadi sasaran pencurian oleh beberapa pemuda pengangguran.

Pada hari Selasa tgl 12 Juli 2022 sekira pukul 09.00 Wib, Pelapor Walduin Tinambunan, Lk, 49 Thn, Petani/Berkebun, Alamat : Jln. Danau Batur Perumahan Citra Wahidin Blok G No. 43 Kel. SM. Rejo Kec. Binjai Timur sebagai pimpinan Gereja GKPI KM 18, melihat group WA bahwasanya pintu gerbang gereja hilang, lalu pelapor mendatangi gereja dan sesampainya di gereja pelapor melihat memang benar gerbang pagar gereja tersebut sudah raib. Kemudian atas dasar kesepakatan bersama jemaat gereja GKPI KM 18 maka peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Binjai Timur dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/58/VII/2022/SPKT/Polsek Binjai Timur/Polres Binjai/Polda Sumut, tanggal 12 Juli 2022.

Atas kejadian tersebut pihak gereja GKPI KM 18 menderita kerugian sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah).

Mendapat Laporan ini Kapolsek Binjai Timur AKP A. Pardede langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Alex Pasaribu SH beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka.

Pada hari Senin tanggal 18 Juli 2022 sekira pukul 14.00 Wib, diperoleh informasi bahwa pelaku pencurian pagar besi gereja GKPI Km. 18 berada di Jln. Danau Laut Tawar Kel. Sumber Karya Kec. Binjai Timur, selanjutnya anggota opsnal segera meluncur ke lokasi dan mengamankan pelaku pencurian pagar gereja.

Setibanya di TKP, petugas melihat salah satu pelaku yg identitas dan ciri-cirinya sudah diketahui sedang berada di tengah perladangan petugas langsung mengamankan pelaku.
M. Yulus Cansar(MYC) di lokasi perladangan Jln. Danau Laut Tawar Kel. Sumber Karya Kec. Binjai Timur.
Selanjutnya petugas menginterogasi MYC, yg mana diakuinya ada 2 (dua) org pelaku lainnya yg turut serta melakukan pencurian pagar gereja tersebut gerak cepat Petugas melakukan pengembangan dan kembali berhasil diamankan 1 (satu) org pelaku lainnya.

Atas Nama, Muhammad Wahyudi Seger Hura (MWSH) di rumahnya Jln. Danau Tempe Kel. Sumber Karya Kec. Binjai Timur, sedangkan 1 (satu) orang pelaku lainnya.Eringga Muliawan Als Madop (EM) masih dalam pengejaran (DPO),
Kedua org diduga pelaku tersebut telah mengakui bahwasanya benar merekalah yg melakukan pencurian pagar besi gereja GKPI Km. 18 dan telah dijual saat itu juga ke Gudang Botot di TF seharga Rp. 320.000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah).

Selanjutnya kedua tersangka diamankan ke Polsek Binjai Timur Polres Binjai untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-3(e) dan 4(e) KUHPidana.(Abdi)

Berita dengan Judul: Dua Pelaku Pencurian Pagar Gereja di Amankan Polsek Binjai Timur pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno