Berita  

Dua Paket Raperda 2021 Lampung Selatan di Tanda Tangani DPRD

dua-paket-raperda-2021-lampung-selatan-di-tanda-tangani-dprd

Liputan4 com. Kalianda Lampung Selatan

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lampung Selatan akhirnya di sahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan dalam rapat paripurna, Senin (12/7/2021).


Dalam rapat paripurna semua fraksi memberikan pandangan terkait Raperda tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lampung Selatan , pandangan semua fraksi mensetujui dua paket raperda untuk selanjutnya di jadikan peraturan daerah ( perda).

Dua Paket Raperda 2021 Lampung Selatan di Tanda Tangani DPRD

Dua raperda itu diantaranya tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lampung Selatan Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju dan Raperda tentang Penyertaan Modal pada Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju.

Rapat yang di pimpin Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi, SH, MH, di gedung DPRD di hadiri delapan fraksi, serta di ikuti Bupati Lampung Selatan secara zoom meeting serta para pejabat utama dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ( red)

 

Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
Suka
0
Waww
Waww
0
Haha
Haha
0
Sedih
Sedih
0
Lelah
Lelah
0
Marah
Marah
0

Berita dengan Judul: Dua Paket Raperda 2021 Lampung Selatan di Tanda Tangani DPRD pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sri Widodo