Liputan4.com, Tebing Tinggi, – Dengan viralnya di Medsos (media sosial) pencurian pagar besi yang terekam CCTV, dimana dalam rekaman CCTV tersebut, pelaku merasa tidak berdosa, malah ia tertawa dengan gembira membawa pagar besi yang dicuri.
Korban Eva Mela Sagita (40) warga Jalan Lubuk Raya Lk. I Kel. Lubuk Raya Kec. Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, melaporkan pencurian pagar besi rumahnya yang terjadi, Minggu 27 Februari 2022 sekira pukul 05.00 WIB di Jalan Lubuk Raya Lk. I Kel. Lubuk Raya Kec. Padang Hulu Kota Tebing Tinggi dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 183 / III / 2022 / SPKT./ POLRES TEBING TINGGI / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 03 Maret 2022
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp. 3.000.000 dan melaporkannya ke Polres Tebingtinggi.
Menindaklanjuti laporan korban, Sat Reskrim Polres Tebingtinggi dipimpin Kanit Idik I Iptu SPN Siregar, melakukan penangkapan terhadap pelaku M. Rifai alias Rifai (33) warga Jalan Flamboyan Lk. VI Kel. Satria Kec Padang Hilir Kota Tebingtinggi, setelah dilakukan Interogasi terhadap pelaku M. RIFAI Alias RIFAI bahwa ianya melakukan Pencurian bersama dengan SYAHPUTRA IRAWAN Alias ONTOY, Lk, (23) warga Jl. Simalungun Lk. VI Kel. Satria Kec Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, kemudian Tim langsung melakukan Penangkapan terhadap Syahputra Irawan, Kamis (03/03/2022, di Jalan Simalungun Lk. VI Kel. Satria Kec Padang Hilir Kota Tebingtinggi.
Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti, satu unit sepeda motor Yamaha J warna putihdan kedua pelaku terancam dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4e dari KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.(hrj)
Berita dengan Judul: Dua Orang Pelaku Pencurian Pagar Besi Yang Viral di Medsos, Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Willy Harianja