Berita  

Dua Orang Pelaku Dan 14 Unit Kendaraan Bermotor Di Amankan Polres Oku Selatan.

dua-orang-pelaku-dan-14-unit-kendaraan-bermotor-di-amankan-polres-oku-selatan.

Oku Selatan Liputan 4 Com. Satreskrim Polres Oku Selatan , berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan pemberat sebagai mana tertera dalam pasal 363 ayat ( 1) ke 4e dan ke 5 e KUH Pidana.

Kapolres Oku Selatan AKBP Indra Arya Yudha. SH.Sik.MH gelar Pres Reliase di halaman Mapolres Oku Selatan pada hari Selasa 27/12/2021.


Kapolres AKBP Indra Arya Yudha.SH.Sik.MH. Mengatakan pihak nya berhasil menangkap dua orang pelaku yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Oku Selatan.Kedua tersangka yakni AF ( 26 ) dan KM ( 28 ) Kedua nya Berasal dari Desa Padang Windu Kecamatan Buay Runjung Kabupaten Oku Selatan.

Kapolres Oku Selatan mengatakan Penangkapan terhadap kedua tersangka berdasarkan laporan warga desa Sukarami Kecamatan Buay Sandang aji dengan nomor laporan LP/B/31/XII/2021/ SPKT/Polsek BSA/ Polres Okus/ Polda Sum-Sel tanggal 26 Desember 2021.

Kapolres Oku Selatan AKBP Indra Arya Yudha Yudha. SH.Sik. MH. Mengungkapkan kronologis kejadian bermula pada hari minggu 26/12/2021 Sekira pukul 16.30 Wib. Korban R ( 53 ) Tahun Warga desa Sukarami Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten Oku Selatan hendak kekebun dan memarkirkan sepeda motor nya di kebun nya lalu korban melakukan aktifitas di kebun nya, sekira pukul 17.00 Wib terlihat 3 orang laki laki mendorong motor milik korban ke arah jalan raya.Aksi ketiga nya di pergoki oleh saksi W yang berada di tempat kejadian, mengetahui kejadian itu saksi langsung memberi tahukan kepada korban perihal sepeda motor nya.

Selanjut nya kata Kapolres ,korban menelpon warga desa peninggiran yang di kenal nya untuk meminta bantuan agar menghadang para pelaku, karna di pastikan para pelaku melintasi desa tersebut. tak lama kemudian sekira pukul 17.30 warga desa peninggiran berhasil menghadang para pelaku dan menangkap salah satu pelaku yang berinisial AF ( 26 ) dengan alamat desa Padang Bindu Kecamatan Runjung Agung ,sedangkan 2 Pelaku berhasil Melarikan diri kehutan.

Pada saat bersamaan anggota Polsek Buay sandang aji sedang melakukan Patroli..Di wilayah hukum nya, warga yang telah berhasil menangkap salah satu pelaku melaporkan kejadian tersebut kepada salah satu anggota nya yang sedang patroli.Anggota yang di beri laporan langsung berkoordinasi dengan rekan lain nya ,lalu langsung menjemput dan mengamankan pelaku berikut barang bukti hasil kejahatan nya untuk di periksa lebih lanjut. Jelas Kapolres.

Kapolres Oku Selatan Mengatakan dari hasil pengembangan terhadap tersangka AF , Polsek Buay sandang aji yang di back up Kanit Pidum, Kanit Res Polsek Muaradua dan sat intelkam Polres Oku Selatan melakukan pengembangan ke 2 desa yaitu desa subur dan desa Padang Bindu yang terletak di Kecamatan Buay Runjung.Pengembangan kasus ini berhasil mengungkap tersangka lain nya yaini KM ( 28) Alamat desa Padang Bindu Kecamatan Buay Runjung Kabupaten Oku Selatan.

Tersangka KM Langsung di amankan berikut barang bukti berupa 14 Unit Sepeda Motor.Untuk pemeriksaan lebih lanjut saat ini tersangka dan barang bukti kejahatan di bawa ke Polres Oku Selatan.

 

 

Berita dengan Judul: Dua Orang Pelaku Dan 14 Unit Kendaraan Bermotor Di Amankan Polres Oku Selatan. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Willy Apriandi