Berita  

Dua Maling Pagar Sekolahan Madrasah di Tangkap Polisi

dua-maling-pagar-sekolahan-madrasah-di-tangkap-polisi

 

Sumut Liputan4.Com – Dua orang pelaku pencurian pagar Sekolahan Muhammad (35) Tahun warga Jalan Gotong Royong, Lingkungan II, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota dan Tono (24) Tahun warga Jalan Aiptu Radiman, Perumahan Mentari Mas, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, di tangkap Polisi. Kamis (14/04/22)


Kejadian bermula saat korban Robi (45) Tahun warga Jalan Veteran No.23, Lingkungan III, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota bersama temannya datang ke madrasah dan melihat 1 buah pagar sekolah madrasah sudah hilang. Merasa kehilangan pagar sekolah, korban membuat laporan Polisi.

Berdasarkan laporan korban Nomor : LP/ B / 24 / IV / 2022 / SPKT / POLSEK BINJAI KOTA/ POLRES BINJAI / POLDA SUMUT. TANGGAL 13 APRIL 2022 Pelapor A/N. Robi Antoni.

Aparat kepolisian bergerak memburu pelaku, tak butuh waktu lama setelah Personil Unit Reskrim Polsek Binjai Kota yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda R.K. Padang beserta Unit Opsnal Binjai Kota mendapatkan informasi Keberadaan pelaku pencurian pagar sekolah, dan langsung meringkus kedua tersangka tanpa perlawanan.

Kapolsek Binjai Kota saat di konfirmasi awak media menyebutkan
‘ Berdasarkan laporan korban kita langsung gerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku,” katanya.

” Ini salah satu bentuk kesigapan anggota, melayani aduan masyarakat, kita ciptakan Kota Binjai mengurangi angka kriminalitas.” Pungkasnya.

Atas Kejadian tersebut Pelapor ditaksir mengalami Kerugian kurang lebih sebesar Rp. 4.000.000.

Kedua tersangka beserta barang bukti 1 buah becak barang bermotor  Honda Revo warna hitam di boyong ke mako Polsek Binjai Kota untuk di proses lebih lanjut.(Abdi)

Berita dengan Judul: Dua Maling Pagar Sekolahan Madrasah di Tangkap Polisi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno