Berita  

Dua dari Empat Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Diringkus Reskrim Polsek Penjaringan

dua-dari-empat-pencuri-modus-pecah-kaca-mobil-diringkus-reskrim-polsek-penjaringan

LIPUTAN4.COM,JAKARTA-Jajaran reskrim Polsek Penjaringan berhasil menangkap dua dari empat pencuri dengan modus pecah kaca mobil di daerah Grogol Jakarta Barat, Jumat (12/11).

Dua pelaku AK dan TJ ditangkap setelah melakukan pencurian di parkiran Resto Sentosa PIK 2 dengan cara memecahkan kaca mobil milik Dany Darmawan warga Lumajang Jawa Timur yang tengah diparkir.


Para pelaku mengambil barang – barang korban berupa dua buah laptop, satu buah power bank, satu buah dompet berisi uang sebanyak 1 juta rupiah yang ditinggalkan korban di dalam mobil saat tengah makan didalam restoran.

Para pelaku diketahui aksinya setelah terekam melalui cctv, dan petugaspun langsung melakukan pengejaran, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku AK dan TJ, sedangkan dua pelaku lainnya IM dan DM masih dilakukan pengejaran petugas.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita power bank dan kendaraan yang digunakan para pelaku.

Menurut Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan, dari pengakuan para pelaku, barang – barang korban telah dijual ke seseorang berinisial TM di daerah Palembang.

Para pelaku sendiri lanjut Kapolres, memecahkan kaca mobil korban dengan menggunakan pecahan isi busi yang dilempar ke kaca yang kemudian kaca didorong dan langsung mengambil barang milik korban.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Berita dengan Judul: Dua dari Empat Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Diringkus Reskrim Polsek Penjaringan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777