Dra. Hj. Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Gelar Reses III Masa Sidang Tahun 2021 – 2022 Di Desa Margaasih dan Nagrog

INfakta.com, Bandung – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Nasdem, Dra. Hj. Tia Fitriani menggelar Reses Masa Sidang III Tahun 2022 di Aula Desa Margaasih Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Senin 11 Juli 2022.

Tia Fitriani menyampaikan ucapan terima kasih kepada unsur Forkopicam, Ketua Apdesi kecamatan Cicalengka dan kepala desa setempat yang telah menyediakan tempat, juga telah hadir dalam acara Reses-nya.


” Reses tahunan ini untuk mengawal setiap aspirasi warga, kami berhak mengawal sampai terealisasi dan bisa di rasakan langsung oleh masyarakat pada umumnya. Lebih khusus bagi warga yang menjadi petani jagung yang tergabung dalam kelompok tani Milenial yang sudah terbentuk sebelumnya, ” ucapnya.

Tia Fitriani melanjutkan, bahkan bukan itu saja, kami sedang mengawal sekolah lanjut usia, bagi para kaum perempuan yang sering terkena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di tengah-tengah masyarakat karena faktor ekonomi. Sekolah ini bekerja sama dengan dosen dari jepang, dengan memberikan pelatihan kerja kepada ibu-ibu rumah tangga agar nantinya mempunyai keahlian untuk berwirausaha dan punya penghasilan tambahan.

Masih kata Tia Fitriani, disamping itu juga, kami akan membuka pelatihan pembuatan sabun batangan dari pengolahan limbah rumah tangga, berupa minyak jelantah. Sabun ini mempunyai daya bersih kuat bahkan mengandung bahan eco enzim yang bisa membasmi segala jenis hama dilahan pertanian.

Reses seperti ini akan terus dilakukan di wilayah daerah pemilihan se-Kabupaten Bandung, di desa-desa lainnya. Saya berharap dengan kegiatan reses ini, masyarakat dapat merasakan hadirnya anggota dewan untuk menampung aspirasi, sehingga misi perubahan dari Fraksi Nasdem benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh semua lapisan masyarakat, ” pungkasnya.