Berita  

Drama Layangan Putus Telah membuka Kesadaran Tingginya Angka Perceraian

drama-layangan-putus-telah-membuka-kesadaran-tingginya-angka-perceraian

Oleh : Sofyan Mohammad**
#Part 2

Drama Layangan Putus Telah membuka Kesadaran Tingginya Angka Perceraian


LIPUTAN4.COM, Salatiga- Penayangan Web Drama Layangan Putus saat ini menjadi tontonan yang fanatik bagi para istri berbagai usia. Penonton dibuat terus penasaran untuk menyimak kelanjutan kisah ini karena dibuat secara berseri. Setiap episode dikemas dalam adegan yang dramatis dengan peran peran berkarakter oleh setiap pemainnya.

Rasa penasaran mampu mengobrak abrik emosi para penonton karena dibuat secara serial yang ditayangkan melalui media WebTV. Berhubung webseries merupakan serial, sehingga penayangannya dibagi menjadi per episode dengan durasi yang tidak lama, kisaran 20 hingga 40 menitan yang ditayangkan berdasarkan jadwal. Hal inilah yang membuat penonton semakin penasaran dan makin fanatik.

Layangan Putus sendiri menceritakan kisah perselingkuhan yang dilakukan oleh suami bernama Aris (Reza Rahardian) dengan seorang wanita bernama Lydia Danira (Anya Geraldine) . Diawal cerita menampilkan keharmonisan keluarga Aris dan Kinan (Putri Marino) dalam cerita mereka memiliki anak yang bernama Raya. Namun seiring dengan berjalannya waktu, sikap Aris mulai berubah setelah bertemu dengan Lydia. Padahal saat itu Kinan sedang keadaan mengandung anak keduanya.

Kinan yang mengetahui perselingkuhan tersebut, dalam sebuah babak pertengkaran yang terjadi telah mengakibatkan janin yang sedang dikandung menjadi tidak selamat akibat stress dan tekanan darahnya tinggi.

Pada sesi sesi akhir menampilkan adegan ketika Kinan dan Raya sedang memainkan layangan namun tiba tiba layangan tersebut putus dan terbang terbawa angin. Kemudian muncul kata kata yang bersumber dari suara kinan “tidak apa-apa jika sesekali layangan kita diterbangkan oleh angin, karena satu-satunya yang harus kita genggam erat adalah diri kita sendiri”. Kata kata ini sebenarnya hal yang biasa biasa saja, akan tetapi menjadi berbeda karena diucapkan oleh Kinan dalam salah satu adegan yang dramatis.

Sosok kinan pada saat ini sedang menjadi inspirasi bagi para istri yang sedang mabuk atas drama tersebut. Segala kisah dalam adegan drama tersebut telah mampu menghipnotis para penonton dalam dunia nyata. Segala sikap dan kata kata kinan dielu elukan yang dianggap sebagai representasi segala kepentingan para istri di dunia nyata. Drama tersebut telah membawa imajinasi para penonton (para istri) sedemikian dalam, hingga nampak realitis dan relevan untuk diadaptasi dalam kehidupan nyata. Kisah drama ini memang bersumber dari kisah nyata yang ditulis dalam novel dengan judul yang sama oleh Momy ASF. Namun untuk keperluan entertainment maka dilakukan beberapa perubahan agar terlihat semakin menarik dan menuai simpati publik.

Adaptasi kisah tersebut baik dalam bentuk drama maupun dalam kisah nyata Momy ASF maka menjadi perenungan yang menarik dalam perspektif tanda tanda zaman dan perubahan sosial masyarakat.

Kisah dalam drama Layangan putus secara subtansi mengandung pengertian tentang implementasi dari pada emansipasi dan hak hak seorang Istri. Harus diakui saat ini peranan wanita memang besar dalam berbagai bidang. Baik dalam peran pendidikan, sosial, budaya, ekonomi, bahkan peranan wanita telah kita rasakan diranah publik yaitu dalam panggung politik. Fenomena ini terjadi sejak kesetaraan gender semakin mengemuka. Para perempuan Indonesia menjadi lebih banyak mengenyam pendidikan tinggi sehingga memiliki kesempatan yang sama untuk berperan di ranah publik.

Sesungguhnya emansipasi adalah bentuk pemberian hak kepada wanita untuk mengembangkan diri dan kemahiran profesional agar bisa bersinergi dengan lelaki untuk kepentingan pembangunan negara. Tidak ada tendensi untuk melawan kodrat dan fitrah, tidak ada niatan untuk menurunkan tingkat keberadaban manusia. Sehingga apa bila emansipasi dimaknai secara berlebihan, justru hal itulah yang menjadi pemicu turunnya nilai nilai kebudayaan kita sebagai sebuah bangsa yang beradab.

RA. Kartini merupakan sosok legendaris dalam gerakan emansipasi di Indonesia, melalui jasa beliau maka hak hak wanita untuk berperan menjadi terbuka lebar, namun sebagaimana kisah hidupnya beliau masih tetap menerapkan batas-batas kefitrahanya sebagai seorang wanita yang tetap memiliki rahim, melahirkan dan menyusui anak.

RA. Kartini sebagai salah satu simbol perjuangan wanita Indonesia dalam memperoleh persamaan hak antara laki-laki dan perempuan pada abad ke-19. Dia belas abad sebelumnya dalam dunia Islam sudah ada sosok perempuan sebagai simbol kesetaraan gender salah satunya adalah Siti Aisyah yang juga sebagai pelaku emansipasi wanita. Emansipasi yang dilakukan pada saat masyarakat muslim dipimpin oleh seorang Nabi sekaligus suaminya sendiri yaitu Nabi Muhammad SAW yang telah menetapkan ajaran persamaan hak antara laki-laki dan perempuan.

Pada saat ini menurut berbagai studi yang telah dilakukan para peneliti dan telah terpublikasi secara luas. Publikasi tersebut pada pokoknya menyebutkan secara jelas jika angka perceraian untuk mengakhiri sebuah pernikahan telah terjadi peningkatan secara terus menerus yang terjadi akibat semakin beragam penafsiran atas makna emansipasi perempuan dalam kehidupan sehari hari. Perceraian gugatan oleh pihak perempuan terhadap suami (gugat cerai) lebih tinggi dibandingkan permohonan talak yang diajukan suami terhadap istri (cerai talak).

Fenomena ini terjadi karena telah terjadi pergeseran peran perempuan dari ranah domestik menuju ruang publik yang luas. Sehingga saat ini dunia pernikahan menjadi hubungan “modern”. Pernikahan bukan lagi relasi abadi, melainkan sebuah hubungan yang memiliki batas waktu.

Gerakan dan pemaknaan emansipasi saat ini tampak sangat liberal sehingga sekarang pasangan menikah tidak menemukan faktor internal dan motif internal atas alasan mereka menikah. Akibatnya, pernikahan dibangun dengan fondasi yang sangat lemah. Pernikahan mestinya tidak akan membawa masalah, namun karena ekspektasi dan pemahaman emansipasi yang tidak komprehensif sehingga yang muncul adalah dasar ego dan relasi kuasa belaka.

Dalam Islam, posisi perempuan sangatlah tinggi. Derajat perempuan tiga kali lebih baik daripada laki-laki. Bahkan, dalam rumah tangga, perempuan disebut madrasah pertama. Menurut UU RI Nomor I Tahun 1974 tentang Perkawinan tujuan perkawinan adalah membentuk suatu
rumah tangga atau keluarga yang bahagia dan kekal sejahtera
lahir batin berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa.

Menurut hukum Islam, tujuan perkawinan
di antaranya adalah untuk membentuk keluarga yang bahagia lahir batin dan
sejahtera penuh kasih sayang selama hidup. Hal ini sesuai Firman
Allah Swt (al-Rum: 2l) yang menyatakan bahwa pertemuan laki –
laki dan perempuan dalam jalinan sebuah rumah tangga adalah untuk saling memberikan ketenangan dan ketenteraman serta kasih sayang. Namun seiring perkembangan zaman pada kenyataanya saat ini tidak selamanya demikian, banyak
terjadi perselisihan di dalam sebuah keluarga, yang mengakibatkan
terjadinya perceraian. Secara lahiriah, hal ini bertentangan dengan tujuan perkawinan itu sendiri.

Dalam Pasal 39 ayat I UU No. 1 Tahun 1974 menegaskan bahwa perceraian hanya dapat dilakukan di sidang pengadilan setelah pengadilan yang
bersangkutan berusaha mendamaikan kedua belah pihak. Artinya perceraian adalah hal yang dipersulit.

Di dalam Islam, perceraian merupakan perbuatan yang halal tetapi dibenci Allah. Karena perceraian dapat dilalarkan atas dasar
‘azam, yakni satu ketetapan hati dan melalui pertimbangan yang
matang serta didasarkan sebab yang bersifat darurah dan hajah.
Secara normatif, Nabi Muhammad SAW memperingatkan bahwa
Allah sangat membenci perceraian sekalipun halal dilakukan.

Terkait dengan ending pada drama layangan putus tentang sikap kinan yang menggugat cerai aris dan tegas menyatakan sudah tidak mau lagi berkompromi damai dengan aris dengan dalih “tidak apa-apa jika sesekali layangan kita diterbangkan oleh angin, karena satu-satunya yang harus kita genggam erat adalah diri kita sendiri”. Hal ini nampaknua terkorekasi dengan prinsip kinan tentang pertahanan harga diri. Hal ini bukanlah prinsip yang mendidik masyarakat, khususnya bagi para pasangan muda – kecuali justru mendorong tingginya angka kawin cerai yang berdampak pada lahirnya generasi broken home secara berkelanjutan. Lebih lanjut berdampak luas pada perubahan sosial dalam kehidupan masyarakat untuk semakin menurunnya tingkat keberadaban manusia.

Dalam dimensi horizontal Islam mengajarkan kesetaraan dan keadilan (Quran: Al-Hujuraat, 13) dan keadilan (Quran: An-Nahl, 19). Fungsi sosial agama berfungsi sebagai alat perubahan dalam arti positif ternyata dapat pula digunakan sebagai alat justifikasi ketidakadilan sosial. Dari sini kemudian lahir teori ambiguitas agama (the ambiguity of religion) di mana agama dipandang memiliki wajah ganda. Ia bisa berwajah positif bisa pula negatif, bergantung pada bagaimana orang memahami dan mengamalkan apa yang dipahami dari agama itu. Namun faktanya wacana dan gerakan emansipasi wanita di zaman Siti Aisyah telah mancapai kemajuannya dan di zaman RA. Kartini masih diperjuangkan kembali. Lantas apakah Web Drama Layangan putus dengan sosok kinan adalah upaya untuk merekontruksi emansipasi perempuan di zaman now..?

Sementara angka statistik menunjukan jumlah perempuan berlipat ganda dibanding jumlah laki laki lho mom…!

Bersambung….
———————————————-
* Esai lanjutan untuk mengkritisi Web Drama Layangan Putus yang menandai kesadaran tentang perubahan kehidupan sosial masyarakat.

———————————————-
** Penulis adalah praktisi hukum selalu Ketua LPBHNU Kota Salatiga sekaligus pengasuh Pondok Kebudayaan Ndalem Ayem Muncar, Kab. Semarang – Jawa Tengah.

Berita dengan Judul: Drama Layangan Putus Telah membuka Kesadaran Tingginya Angka Perceraian pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Jarkoni