DPW Partai Nasdem Bentuk Tim Terkait Kasus Jean Neonufa
Liputan4.com
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem NTT membentuk tim untuk mengumpulkan data terkait kasus hukum yang menimpa salah satu kadernya yang juga anggota DPRD TTS,Jean Neonufa.
Tim yang dibentuk diketuai oleh Wakil Ketua Bidang Hukum, Antonia Pah akan mulai bekerja selama dua Minggu untuk mengumpulkan data terkait kasus tersebut yang nantinya akan dilaporkan ke DPP Partai Nasdem untuk tindakan selanjutnya.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPW Partai Nasdem NTT, Raymundus Fernandez kepada wartawan di Boentuka Sabtu (8/5/2021).
Dikatakan mantan Bupati TTU, pihaknya sudah mendapat laporan dari dari DPD Nasdem TTS terkait persoalan hukum yang menjerat salah satu kader Jean Neonufa.
Tujuan dibentuknya tim untuk mendapat tambahan data dalam persoalan tersebut.
Sementara untuk bantuan hukum, Ray mengatakan akan melihat situasi yang berkembang apakah diberikan pendampingan hukum atau tidak.
“Kita hargai proses hukum tapi tidak melampaui kewenangan, perlu mengumpulkan data untuk dilaporkan ke DPP Partai Nasdem”, ujarnya
Terkait Pergantian Antar Waktu (PAW), dirinya belum mau berspekulasi karna hal tersebut merupakan kewenangan DPP.
Untuk diketahui,anggota DPRD TTS Fraksi Partai Nasdem diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu tenaga kesehatan di Puskesmas kota Soe.
Ia kemudian dijadikan sebagai Tersangka oleh penyidik polres TTS dan kini sudah ditahan.
Jean Neonufa dikenakan pasal 281 dan pasal 289 KUH Pidana dan diancam pidana penjara selama 9 tahun.
Berita dengan Judul: DPW Nasdem NTT Bentuk Tim Terkait Kasus Jean Neonufa pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Simron Yerifrans