Muaradua Liputan 4 Com.DPRD Kabupaten OKU Selatan Mengadakan rapat Banmus dalam rangka membahas Rancangan Jadwal Rapat Paripurna Pembahasan LKPJ Bupati OKU Selatan Tahun Anggaran 2020, Kamis ( 01/04/2021 ).
Bertempat di Ruang Rapat pimpinan DPRD OKU Selatan hadiri langsung Sekretaris Daerah H.Romzi, S, E., M.SI., Para Assisten, Kepala Bapenda, Kabag Prokompim, Kabag Hukum serta Anggota DPRD OKU Selatan dan undangan lain.
Berdasarkan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 69 ayat 1 yang menjelaskan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban. Selanjutnya, dalam pasal 71 ayat 1 disebutkan bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban memuat hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, bersama ini disampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Ogan Komering Ulu Selatan akhir tahun anggaran 2020, agar dapat diagendakan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tentang penyampaian LKPJ Bupati Ogan Komering Ulu Selatan akhir tahun anggaran 2020.
Sehungan dengan hal keterangan ini rancangan jadwal rapat paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan. masa persidangan kedua tahun sidang kedua sidang 2020/2021 dalam rangka pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada daerah tahun anggaran 2020. Pembukaan yang akan jatuh pada tanggal 12 April 2021.
Dalam hal ini Sekretaris daerah
Berdasarkan jadwal tersebut
tidak ada masalah dalam pelaksanaan pembukaan rancangan LKPJ tersebut.tutup..nya.
Berita dengan Judul: DPRD Oku Selatan Mengadakan Rapat Banmus Pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2020- 2021. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Willy Apriandi