Liputan4.com, Medan – DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2020 untuk disahkan menjadi Perda Kota Medan. Persetujuan bersama ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara Wali Kota Medan, Bobby Nasution dengan Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim di Gedung DPRD Kota Medan melalui rapat paripurna DPRD, Selasa (29/6).
Dalam rapat paripurna yang juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman dan pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan ini juga didengarkan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan oleh Rajudin Sagala dan pendapat dari fraksi-fraksi DPRD Kota Medan.
Dari hasil penyampaian tersebut, Bobby Nasution mencatat sejumlah hal pokok diantaranya yaitu apa yang disampaikan oleh Badan Anggaran dinilai cukup strategis terutama dalam rangka mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik lagi pada masa yang akan datang. Selanjutnya penyampaian, pembahasan dan keputusan dari DPRD Kota Medan tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 juga mencerminkan wujud kemitraan yang semakin kokoh serta kolaborasi antara fungsi legislatif dengan eksekutif. Dan yang terakhir fungsi anggaran/pengawasan yang dilakukan DPRD dinilai Bobby Nasution dapat berjalan semakin efektif dengan komitmen kuat untuk mewujudkan proses pembangunan kota yang lebih baik, partisipatif, transparan dan akuntabel.
“Karena itu secara khusus saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Dewan khususnya Badan Anggaran yang telah membahas subtansi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 ini dengan teliti dan mendalam,” kata Bobby Nasution.
Disamping itu Bobby Nasution juga beranggapan bahwa berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaran pemerintah daerah selama tahun 2020 perlu adanya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Artinya apa yang telah disampaikan oleh anggota dewan harus dijadikan catatan strategis dan masukan guna meningkatkan kemampuan manajerial untuk mewujudkan Pemko Medan yang semakin transparan, partisipatif, dan akuntabel khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Tidak hanya itu saja, lanjut Bobby Nasution lagi, bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun 2020 secara umum memberikan banyak keberhasilan, namun dibalik itu juga Bobby Nasution menyadari masih banyak yang belum dicapai. Karena itu apa yang belum terwujud menurut Bobby Nasution merupakan tantangan tersendiri yang harus diatasi secara sungguh-sungguh dengan kerja keras.
“Untuk itu saya ingatkan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan agar tetap memiliki integritas dan dedikasi total sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dengan mewujudkanya dalam bentuk penyelenggaraan pelayanan umum yang semakin prima kepada masyarakat,” pesan Bobby Nasution.
Catatan-catatan strategis tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 ini juga akan menjadi pertimbangan dalam merumuskan arah kebijakan umum dan program prioritas penyelenggaraan pemerintahan daerah pada masa yang akan datang. Sedangkan secara operasional, masukan yang telah disampaikan tersebut juga akan dijabarkan dalam berbagai rencana program efektif, baik yang bersifat kerangka regulasi maupun kerangka anggaran.
“Kita percaya melalui langkah strategis ini kita dapat terus meningkatkan citra pelayanan umun dan daya saing daerah serta kesejahteraan masyarakat yang lebih baik melalui pengelolaan keuangan daerah yang semakin efisiensi, efektif dan ekonomis,” kata Bobby Nasution.(JB).
Berita dengan Judul: DPRD Kota Medan Setujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 Menjadi Perda Kota Medan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Joni Barus