Berita  

DPRD Kota Medan Bahas Rapat Kerja P APBD 2021 Dinas Sosial

dprd-kota-medan-bahas-rapat-kerja-p-apbd-2021-dinas-sosial

Liputan4.com, Medan – DPRD Komisi 2 kota Medan bahas perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P – APBD) 2021 di Dinas Sosial Kota Medan Senin, 20 September 2021 di ruang Komisi 2 DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis no.1 Medan.

Rapat kerja tersebut dihadiri 9 orang anggota DPRD Komisi 2 dan
Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Medan Endar Sutan Lubis yang hadir sebagai nara sumber


“Secara akumulasi Medan mendapat pertambahan anggaran sebesar Rp 3.025.837 M, penambahan ini merupakan penambahan beberapa kegiatan antara lain penyesuaian besaran gaji PHL dan pelayanan papan magic data /elektronik DTKS, PKH dan BST,” kata Kadis Sosial Endar Sutan Lubis.

Lanjut Kadis Sosial, “Yang paling besar kegiatan pemberian bantuan disabilitas dan Lansia sebesar 2,9 M berupa uang tunai, tanggap cepat darurat 200 juta dan penyesuaian uang transport veteran 10 jt,” terangnya.

Pada kesempatan itu Anggota DPRD Komisi 2 Dhiyatul Hayati S.ag, M.pd menanyakan tentang persyaratan disabilitas untuk mengambil dananya dan persyaratan tentang Usaha bersama ( UB)

“Persyaratannya disabilitas) adalah SK Wali Kota, karena kalau mengikuti Kemensos banyak yang gak dapat dan sekarang ini kriteria miskin diatur dengan Perwal no.33 tahun 2021,” jawab Kadis.

“Persyaratan Usaha Bersama (UB) adalah yang masuk kategori miskin dan harus kelompok, namanya kelompok usaha minimal 10 orang, selanjutnya akan diterbitkan SK Kelurahan dan silakan buat proposal alat apa saja yang di butuhkan dan proposal akan di veryvikasi dan di uji
secara teknis bagi yang belum punya usaha,” lanjut Kadis.

Anggota DPRD Komisi 2 Wong Chun sen menanyakan tentang mekanisme pengambilan dana oleh disabilitas

“Mekanismenya pengambilan dana disabilitas oleh orang bank yang akan mengantarkan ke alamat disabilitas,” ujar Kadis.

Anggota DPRD Jansen Simbolon menanggapi tentang dana pemulihan anak terlantar dan meminta kepada Kadis supaya anggaran nya ditambah.

“Pemulihan Anak terlantar yang belum tercover di akumulasi dengan dana 25 juta kalau ditangani 25 juta itu sangat minim supaya ditambah,” ujarnya. (JB).

 

Berita dengan Judul: DPRD Kota Medan Bahas Rapat Kerja P APBD 2021 Dinas Sosial pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Joni Barus