INFAKTA.COM / Gunungsitoli / — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli menggelar Rapat Paripurna dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli Tentang Pemberhentian Wali Kota Gunungsitoli Alm. Ir. Lakhomizaro Zebua Masa Jabatan 2019-2024 dikarenakan Meninggal Dunia dan Usulan Pengangkatan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, M.Si menjadi Wali Kota Gunungsitoli, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli. Selasa, 16/01/2024
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Drs. Oimonaha Waruwu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Setda Kota Gunungsitoli Drs. Arham Dusky Hia, M.Si, Para Staf Ahli dan Anggota Dewan. DESZeb