INFAKTA.COM / Gunungsitoli / — DPRD Kota Gunungsitoli menggelar rapat pembentukan peraturan daerah Kota Gunungsitoli yang bertempat di ruang rapat DPRD Gunungsitoli. Selasa,25/06/2024
Trimen Vibriyanto Harefa, SH,.MH
Sebagai Pimpinan rapat DPRD pada pelaksanaan BAPEMPERDA tersebut.
Sebagai peserta rapat pada pembentukan dan pembahasan Ranperda tentang pembangunan jangka panjang daerah Kota Gunungsitoli Tahun 2025-2045 dan Pembahasan Ranperda tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan daerah Kota Gunungsitoli. ikuti oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli Meiman Kristian Harefa, S.Sos., MSP, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Gunungsitoli Yurisman Telaumbanua, S.Sos, M.ec.Dev, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Gunungsitoli Motani Telaumbanua, SH. DesZeb