Berita  

DPRD Kabupaten Batola Menyetujui Dua Raperda Perubahan

dprd-kabupaten-batola-menyetujui-dua-raperda-perubahan

 

MARABAHAN – LIPUTAN 4.COM. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar sidang paripurna persetujuan dua rancangan peraturan daerah (Raperda), di ruang sidang DPRD setempat di Marabahan, Rabu ( 12/10/22).


Raperda disetujui DPRD tersebut antara lain, raperda tentang perubahan atas Perda Nomor : 9 tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala terhadap Bank Kalsel dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor : 16 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Wakil Bupati Barito Kuala H.Rahmadian Noor mengucapan terimakasih kepada anggota dewan atas disetujuinya dua Raperda tersebut.

“Raperda ini tidak lain dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Wakil Bupati.

Raperda perubahan atas Peraturan Daerah Nomor : 16 tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, menurut wakil bupati, dapat meningkatkan pengelolaan lingkungan secara tepat dan berdampak pada peningkatan kualitas hidup secara berkelanjutan.

Selain itu, ucap dia, dapat meningkatkan kapasitas lembaga dan sumber daya manusia serta meningkatnya pelayanan kepada masyarakat.

“Meningkatnya pelayanan kepada masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup dan persampahan menjadi tujuan raperda ini,” jelasnya.

Sementara terkait Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Perda Nomor : 9 tahun 2019 membahas tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala Terhadap Bank Kalsel, jelasnya, diupayakan sesuai dengan peraturan perundangan yang ada.

“Tujuannya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah,” terang Wakil Bupati.

Sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 12.PJOK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum Wajib Memiliki Modal Inti Minimum Rp3 Triliun, tambahnya, maka pemerintah daerah pada 2020 menyertakan modal sebesar Rp10 miliar, pada 2021 Rp10 miliar dan 2022 sebesar Rp10 miliar.

“Untuk 2023 dan 2024 penyertaan modal sebesar Rp7,5 miliat. Anggaran bersumber dari pendanaan APBD dengan memenuhi regulasi demi mempertahankan peran dan fungsi Bank Kalsel dalam mendukung pembangunan daerah,” tutupnya.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri para anggota DPRD, Forkopimda, Sekda Batola Zulkipli Yadi Noor, Asisten, Staf Ahli dan para kepala dinas lingkup Pemkab Batola,” pungkasnya (Liputan 4.Com).

Berita dengan Judul: DPRD Kabupaten Batola Menyetujui Dua Raperda Perubahan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Irwan Saputra