DPRD Bersama Pemkab Nisut Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Tentang P-KUA Dan P-PPAS APBD TA 2024

INFAKTA.COM / Nias Utara / — DPRD Kabupaten Nias Utara menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2024 Kabupaten Nias Utara yang di laksanakan di Ruang Rapat Lantai III DPRD Kab. Nias Utara. Senin, 19 /08/2024

Rapat di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Noferman Zega dan di hadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara.


Noferman Zega pada sambutannya menyampaikan bahwa “Rapat dewan yang terhormat, pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Nias Utara, Wakil Bupati Nias Utara, Sekretaris Daerah, beserta Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah kabupaten Nias Utara serta semua yang hadir di ruangan ini yang berbahagia, Rapat paripurna saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum”, katanya dibarengi dengan ketukan palu satu kali.

Selanjutnya, “saya mohon persetujuan rapat dewan yang terhormat, apakah rancangan perubahan KUA/PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi KUA PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2024” jelasnya

Setelah mendapat persetujuan, Wakil Ketua mengajak secara bersama-sama mengikuti penandatanganan keputusan DPRD Kabupaten Nias Utara penandatanganan berita acara persetujuan bersama Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan Pimpinan DPRD Kabupaten Nias Utara.

Pada acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekda, Staf Ahli, Asisten dan Kepala OPD.
DesZeb