Liputan4.com, Muara Teweh-PT.Mega Multi Energi (PT MME) Belum Tepati janji Persoalan penggunaan jalan Nasional untuk mengangkut batu bara. Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara dari Fraksi PAN Hasrat menagih janji PT Mega Multi Energi (MME) terkait janji pihaknya akan menyerahkan dokumen AMDAL ke DPRD Barito Utara.
PT.Mega Multi Energi (MME) yang disampaikan lewat managementnya waktu Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada tanggal 12 April yang lalu diruang sidang paripurna DPRD Barito Utara pihaknya PT MME akan menyerahkan dokumen AMDAL yang menjadi dasar pihak perusahaan melakukan pengakutan Batu bara menggunakan jalan nasional yang sudah hampir 13 tahun terletak jalan km 24 melintasi di dua desa yakni desa sikui dan desa hajak kecamatan Teweh Baru yaitu Muara Teweh – Banjarmasin.
Dewan tagih janji karna pihak management PT MME pernah berjanji dalam RDP akan menyerahkan Dokumen AMDAL PT MME serta ijin penggunaan jalan nasional untuk angkutan Batu bara selama ini” tutur Hasrat sebagai Anggota Dewan (16/6/2021).
Hasrat (F PAN) mengatakan pihak PT MME berjanji dalam waktu satu Minggu akan menyerahkan bukti tersebut ke DPRD.namun janji untuk penyerahan Dokumen tersebut sampai sekarang belum ada ke pihak DPRD Barito Utara.
Media liputan4 com saat dikonfirmasi kepada manejer PT MME, Deny melalui pesan WhatsApp menjawab bahwa pihaknya masih mencari dokumen yang dimaksud.
Keterkaitan janji pihak manajemen PT MME yang akan menyerahkan Dokumen ke DPRD,Deny selaku menejer membantah bukan satu Minggu namun secepatnya”Pungkas Deny PT MME.
AsbL4
Berita dengan Judul: DPRD Barut Tagih Janji PT MME Penyerahan Dokumen AMDAL Pemakai Jalan Nasional pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Ali Syahbana