Berita  

DPRD Banjarmasin Desak DLH Segera Bertindak Atas Temuan Pencemaran Limbah Di SDN Antasan Besar 7

dprd-banjarmasin-desak-dlh-segera-bertindak-atas-temuan-pencemaran-limbah-di-sdn-antasan-besar-7

 

BANJARMASIN – Liputan 4.Com. Dugaan atas akibat pencemaran lingkungan yang dialami oleh sekolah SDN Antasan Besar 7 yang berdekatan dengan hotel berbintang, langsung direspon cepat oleh pihak DPRD Kota Banjarmasin.


Wakil rakyat dari Komisi III dan IV DPRD Kota Banjarmasin dan didampingi dari pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin langsung meninjau ke lokasi tersebut.

Apalagi, SDN Antasan Besar 7 itu ternyata tepat bersebelahan dengan Pyramida Suites Hotel dan Armani Club Eksekutif, yang diduga membuang limbah sehingga mengeluarkan bau yang tidak sedap.

Bahkan dari temuan anggota DPRD Banjarmasin ditemukan ada safety tank dalam kondisi keadaan terbuka, sehingga mencemari sekolah tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Saut Nathan Samosir memastikan keluhan dari pihak SDN Antasan Besar 7 ini akan segera ditindaklanjuti.

“Apalagi, keluhan ini sudah berlangsung cukup lama selama dua tahun lalu, tepatnya pada tahun 2020 lalu sudah dilaporkan adanya dugaan pencemaran,” ucap politisi PDI Perjuangan ini kepada awak media, Kamis (11/08/22).

Bau tak sedap yang diduga merupakan pencemaran akibat pengolahan limbah tidak beres dari pihak Manajeman hotel diakui Saut Nathan Samosir justru membuat aktivitas belajar mengajar di SDN Antasan Besar 7, cukup sangat mengganggu,” ucap Saut Nathan Samosir.

Senada itu, anggota Komisi IV DPRD Banjarmasin dari Fraksi Golkar Sukhrowardi mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera bertindak lebih cepat lagi dalam merespon keluhan tersebut.

“Bagaimana pun juga pembangunan fasilitas bisnis atau perhotelan itu harus memperhatikan aspek lingkungan.

Munculnya dugaan pencemaran tersebut membuktikan jika pengelolaan limbah masih belum beres. DLH harus segera bertindak,” tegas Sukhrowardi.

Dia mendesak agar dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) Pyramida Suites Hotel dan Armani Club Eksekutif untuk dikaji ulang.

“Jika memang ditemukan adanya pelanggaran dari dokumen Amdal hotel teraebut, maka sanksi harus diberikan Pemkot Banjarmasin. Ini sesuai ketentuan dari peraturan perundang-undangan,” tegas Sukhrowardi.

Senada itu, anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi PKS, Hendra juga mengungkapkan gara-gara pencemaran hingga mengeluarkan bau tak sedap, ada beberapa siswa sempat mengalami muntah.

“Sudah Sepatutnya saat membangun hotel apalagi sangat berdekatan dengan fasilitas pendidikan harus memperhatikan kondisi lingkungan. Faktanya, saat pembangunan hotel tersebut akibat dari hentakan sehingga membuat keramik lantai sekolah menjadi retak-retak,” ucap Hendra.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Banjarmasin ini mengatakan persoalan ini harus segera dituntaskan, karena pencemaran ini jelas sangat menganggu kenyamanan di kawasan sekolah sebagai tempat pendidikan.

Untuk perbaikan fasilitas yang ada di SDN Antasan Besar 7 ini, baik Komisi III dan Komisi IV DPRD Banjarmasin memastikan akan memperjuangkan dalam APBD Perubahan 2022.

“Jadi, bukan hanya persoalan dugaan pencemaran lingkungan saja yang akan dibereskan. tetapi juga persoalan anggaran untuk perbaikan beberapa fasilitas di SDN Antasan Besar 7 ini juga akan kami perjuangkan di APBD Perubahan 2022 ini,” tambah Sukhrowardi.(Liputan 4.Com).

Berita dengan Judul: DPRD Banjarmasin Desak DLH Segera Bertindak Atas Temuan Pencemaran Limbah Di SDN Antasan Besar 7 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Irwan Saputra