Berita  

DPR Setujui Daftar 39 RUU Prolegnas Prioritas 2023, Salah Satunya Revisi Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

dpr-setujui-daftar-39-ruu-prolegnas-prioritas-2023,-salah-satunya-revisi-rancangan-undang-undang-tentang-perubahan-atas-undang-undang-nomor-5-tahun-2014-tentang-aparatur-sipil-negara

Liputan4.com – Jakarta – DPR RI resmi mengesahkan 39 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk 2023. Pengesahan ini digelar rapat paripurna, Kamis (15/12/2022).

Sebanyak 39 RUU yang masuk dalam Prolegnas 2023 tersebut telah disepakati oleh seluruh fraksi di DPR RI. Dari 39 RUU prolegnas tersebut, 24 RUU merupakan usulan DPR RI, 12 usulan pemerintah dan tiga RUU usulan dari DPD RI.


Sejumlah perubahan atas undang-undang yang sudah ada masuk dalam Prolegnas, di antaranya RUU Perubahan mengenai Aparatur Sipil Negara.

RUU ini nantinya akan mulai dibahas DPR setelah masa reses usai yakni pada 9 Januari 2023 mendatang.

“Apakah Prolegnas Perubahan RUU Prioritas Tahun 2022, Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023, dan Prolegnas Perubahan Keempat RUU Tahun 2020-2024 tersebut dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dalam rapat paripurna, Kamis.

“Setuju,” jawab seluruh peserta sidang paripurna yang diiringi ketukan palu Lodewijk tanda persetujuan.

Pengesahan itu didahului oleh penyampaian laporan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi menyampaikan hasil pengambilan keputusan tingkat I di Baleg terhadap pembahasan Prolegnas Perubahan RUU Prioritas Tahun 2022, Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023, dan Prolegnas Perubahan Keempat RUU Tahun 2020-2024.

Sumber DPR-RI

Berikut daftar 39 RUU Prolegnas Prioritas 2023 yang akan dibahas DPR:

Usulan DPR

  1. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
  2. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
  3. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
  4. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
  5. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
  6. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
  7. Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 tertulis Rancangan Undang- Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan)
  8. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas I Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
  9. Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan.
  10. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
  11. Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law) dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 tertulis Rancangan Undang- Undang tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law).
  12. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.
  13. Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol.
  14. Rancangan Undang-Undang tentang Bahan Kimia.
  15. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
  16. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
  17. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
  18. Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (Omnibus Law) Dalam Perubahan Ketiga 2020-2024 Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Kesehatan Nasional).
  19. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
  20. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.
  21. Rancangan Undang-Undang tentang Kefarmasian.
  22. Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Hukum Adat.
  23. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama.
  24. Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak.
  25. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Usulan pemerintah

  1. Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata.
  2. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
  3. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.
  4. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
  5. Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri.
  6. Rancangan Undang-Undang tentang Wabah.
  7. Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
  8. Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.
  9. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.
  10. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara
  11. Rancangan Undang-Undang tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik

Usulan DPD

  1. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
  2. Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan.
  3. Rancangan Undang-Undang DPD Usulan baru Prolegnas tentang Bahasa Daerah.

 

( rdahmadsyarif )

Berita dengan judul: DPR Setujui Daftar 39 RUU Prolegnas Prioritas 2023, Salah Satunya Revisi Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pertama kali tampil pada Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. Reporter: RD AHMAD SYARIF