Liputan4.com || Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengapresiasi Pemerintah yang telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw. Hal itu disampaikan Pimpinan Sidang Rachmat Gobel saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Tim Pengawas DPR RI bersama Mendagri, Mendes PDTT, Menkop UKM, Menteri PUPR dan Menteri PPN/Bappenas dengan agenda membicarakan program kegiatan percepatan pembangunan ekonomi pada kawasan perbatasan negara sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2021 di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Senin (15/3/2021).
“Dewan Perwakilan Rakyat memberikan apresiasi atas ditetapkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain dan Skouw. Dengan Inpres tersebut Dewan berkeyakinan dapat mempercepat pembangunan perbatasan, khususnya di tiga wilayah tersebut,” kata Gobel.
Tak hanya itu, DPR RI juga meminta pembangunan dan perbatasan di tiga wilayah tersebut dapat dijadikan role model terhadap pembangunan percepatan pembangunan ekonomi di kawasan perbatasan lainnya.
“Dalam pembangunan wilayah perbatasan, model pembangunan sebagaimana dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2021, tiga wilayah kawasan Aruk, Motaain dan Skouw dapat benar-benar menjadi role model, yang kemudian akan menjadi contoh pada pembangunan wilayah perbatasan lainnya,” ujarnya.
Tak kalah penting, DPR RI juga meminta, dalam percepatan dan implementasi Inpres tersebut, haruslah mengedepankan pendekatan kesejahteraan masyarakat dengan pelibatan masyarakat secara aktif untuk meningkatkan nasionalisme masyarakat di wilayah perbatasan.
“Pendekatan kesejahteraan masyarakat di perbatasan menjadi prioritas utama dalam pembangunan wilayah perbatasan tanpa harus mengabaikan faktor keamanan. Pelibatan masyarakat dalam peningkatan kualitas hidup di wilayah perbatasan harus diutamakan dalam rangka meningkatkan nasionalisme bagi masyarakat perbatasan di wilayah perbatasan,” tandasnya.
Sesuai rapat yang telah dilakukan hari ini, Timwas DPR RI akan melaksanakan rapat lanjutan dengan beberapa menteri terkait dan melaksanakan kegiatan Raker, RDP, RDPU, dengan instansi Pusat/Daerah dan melaksanakan peninjauan ke lokasi pembangunan wilayah perbatasan secara berkala bersama dengan pemerintah. Nantinya, hasil kerja Tim Pengawas akan dilaporkan kepada rapat paripurna DPR RI.
Sumber:Puspen Kemendagri
Artikel DPR RI Apresiasi Pemerintah Terbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2021 pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Oleh: Bagus Haryanto