LAHAT- Aksi premanisme berupa pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap Oktaria Saputra terjadi pada Senin 25 November 2024 sekira pukul 14.00 WIB.
Aksi pengeroyokan dilakukan terhadap korban, di tengah situasi keramaian di Kabupaten Lahat. Di dalam video yang beredar, terlihat sangat jelas wajah dari para pelaku pengeroyokan.
Menindaklanjuti tindak pidana yang merugikan dirinya, korban Oktaria Saputra sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian.
“Saya harap dalam waktu 1 x 24 jam sudah ada progres yang didapatkan oleh pihak kepolisian dalam penanganan perkara ini,”ujar dia dalam rilis yang diterima Selasa 26 November 2024.
Di lain sisi, Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR) mendesak Polda Sumatera Selatan untuk secepatnya mengusut kasus tersebut dan memberikan hukuman kepada para pelaku.
DPP PGNR dalam hal ini memberikan perhatian penuh kepada Ketua Umum DPP PGNR yang mendapatkan perlakuan kekerasan. DPP PGNR tidak main-main, advokasi di ranah diplomasi akan mereka tempuh, apabila belum membuahkan hasil, DPP PGNR pun akan mengambil jalur demonstrasi di Polda Sumatera Selatan dan markas Polri Jakarta.
Jangan sampai otot mengalahkan otak. Kejahatan tindak kekerasan tidak dibenarkan dengan alasan apapun itu. Segera tangkap pelaku, dan berikan hukuman yang setimpal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.