Berita  

DPO Kasus Narkotika Pulau Ra’as Belum Ditangkap, Qudsiyanto Tuding Polres Sumenep Lamban Tangani Kasus

dpo-kasus-narkotika-pulau-ra’as-belum-ditangkap,-qudsiyanto-tuding-polres-sumenep-lamban-tangani-kasus

Liputan4.com, Sumenep – Ketua cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep, Madura, Jawa Timur dalam orasinya tuding Polres Sumenep diduga lamban menangani kasus.

Hal itu terbukti banyak kasus banyak kasus-kasus besar di Sumenep yang masih belum jelas kepastian hukumnya, hingga saat ini mangkrak dan belum ada tindak lanjut dari Polres Sumenep, salah satu contoh kasus Narkotika di daerah Ra’as.


“Supremasi hukum di Polres Sumenep patut kita pertanyakan?, karena beberapa kasus besar di Sumenep mangkrak dan tak kunjung diselesaikan,” kata Ketua Cabang PMII Sumenep, Qudsiyanto saat menyampaikan orasinya, Senin (23/5/2022).

Pihaknya menyampaikan, bahwa dulu pernah ada penangkapan terkait kasus narkoba di daerah Ra’as. Akan tetapi kasus tersebut sampai detik ini belum diketahui ujung hidungnya. Bahkan Polres Sumenep belum tidak melakukan penangkapan.

“28 Maret 2020 terjadi penangkapan atas kasus narkotika di daerah Ra’as. Tapi satu oknum yang disebut-sebut dalam persidangan sebagai DPO sampai hari inipun belum ditangkap oleh Polres Sumenep,” jelasnya.

Tambah Qudsi, ia mengatakan Laporan kader PMII tidak ingin bernasip sama dengan laporan kasus yang lain. Jika tidak ada kejelasan dalam kasus ini, kader PMII akan melakukan aksi setiap hari.

“Secara institusi kami kecewa terhadap Polres Sumenep, karena sampai hari ini tidak ada kejelasan,” ucapnya.

Berita dengan Judul: DPO Kasus Narkotika Pulau Ra’as Belum Ditangkap, Qudsiyanto Tuding Polres Sumenep Lamban Tangani Kasus pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Syarif Hidayat