Berita  

DPO Curanmor Berhasil di Ringkus Tekab 308 Presisi Lamsel

dpo-curanmor-berhasil-di-ringkus-tekab-308-presisi-lamsel

Liputan4 com. Lampung Selatan.

Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan bersama timsus Polda Lampung, Berhasil meringkus pelaku curat di Desa Karang Pucung Kec. Way Sulan Lamsel, Rabu, (21/09/2022).


Pelaku JS (42) merupakan salah satu DPO Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan berhasil di ringkus di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.

DPO JS (42) di tangkap di kediamanan berkat laporan DS (26) warga Karang Pucung Kec. Way Sulan Lamsel, telah kehilangan honda beat nopol BE 6940 IT warna putih yang sedang di parkir di halaman rumahnya.

“Berkat laporan korban kami jajaran Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan bersama timsus Polda Lampung
Berhasil meringkus pelaku di rumah pelaku,” tutur Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin

Menurut keterangan korban pelaku sempat memergoki pelaku dan berusaha mengejar pelaku. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir Rp. 19.000.000.

“Hasil intrograsi pelaku melakukan aksinya bersama rekannya S alias Kajut (31) sudah kami tangkap sebelumnya di Waway Karya lampung timur selasa, 16 agustus 2022 yang lalu bersama barang bukti 1(satu) unit sepeda motor honda beat warna putih no pol BE 6940 IT” tutupnya.

Berita dengan Judul: DPO Curanmor Berhasil di Ringkus Tekab 308 Presisi Lamsel pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sri Widodo