Liputan4.com, JAYAPURA | Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) dengan tegas hanya memberikan rekomendasi dukungan kepada Kenius Kogoya sebagai Calon Wakil Gubernur Papua, pergantian antar waktu Periode 2018-2023
“Dewan Pimpinan Nasional (DPN) yang dibenarkan oleh undang-undang dan ADRT kami, itu sudah memberikan dukungan kepada pak Kenius Kogoya satu-satunya, tidak ada nama lain yang diusung Dewan Pimpinan Nasional,” ditegaskan oleh Sekertaris Jenderal DPN PKP, Said Salahudin ketika dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya, Rabu (28/7).
Menurutnya Kenius Kogoya merupakan salah satu fitur muda yang mampu mendampingi Gubernur Lukas Enembe dalam memberi kesejahteraan kepada masyarakat Papua.
“Prospek Papua kedepan ini kita perlu figur yang kita pandang punya visi-visi baru. Tokoh-tokoh muda seperti pak Keni, itu yang termasuk dalam sorotan kami itu mampu memberikan harapan kepada masyarakat Papua untuk turut membantu mendampingi Gubernur dalam rangka memberikan harapan kepada masyarakat Papua untuk perbaikan kesejahteraan mereka,” ujar Said Salahuddin
Salahudin mengaku rekomendasi dari DPN PKP hanya tertuju kepada 1 nama calon wakil gubernur Papua sehingga secara hukum tidak ada calon-calon lain yang bisa mengklaim mendapat dukungan dari DPN PKP.
Terkait 3 nama yang telah diajukan oleh Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Papua kepada Koalisi, Ia menjelaskan bahwa pemilihan secara langsung oleh rakyat atau pemilihan secara tidak langsung melalui rakyat, itu kewenangannya ada di Dewan Pimpinan Nasional (DPN) bukan di Dewan Pimpinan Provinsi (DPP).
“Karena kewenangan ada ditingkat pusat, pusatlah yang menetapkan itu,” tegasnya
Untuk 3 nama calon yang telah direkomendasikan oleh DPP PKPI Papua, Salahudin mengatakan siapa saja boleh berpendapat namun pihak pusat yang menentukan.
“Mana dimata hukum yang dianggap sah yaitu yang DPN saja,” ungkapnya.
Sekjend DPN PKP mengklaim hanya Kenius Kogoya calon tunggal yang diusung pihaknya.
“Yang jelas untuk posisi cawagub yang diusung oleh PKP kami konsisten dengan 1 nama yaitu pak Kenius Kogoya,” jelasnya.
Untuk diketahui, PKPl (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia) sendiri telah berubah namanya menjadi PKP (Partai Persatuan dan Keadilan) sejak tanggal 25 Mei 2021 hal itu sudah melalui Musyawarah Nasional luar biasa. (Akim)
Berita dengan Judul: DPN PKP Hanya Memberikan Dukungan Kepada Kenius Kogoya Sebagai Cawagub Papua pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdul Mutakim