Sumut Liputan4.Com – Pelantikan DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Medan 2019-2024 digelar di Hotel Madani, Jumat (7/10) sore sekira pukul 15.00 WIB. Adapun yang dilantik sebanyak 22 anggota termasuk pengurus, Ketua DPC KAI Kota Medan Mara Sakti Siregar, Sekertaris Romy A Tampubolon dan Bendahara H.Bambang Sumpeno.
DPC KAI Kota Medan pun diharapkan mampu bersinergi dengan aparat hukum, dan mampu menjaga nama baik advokat dan membatu rakyat kecil.
Ketua DPC KAI Kota Medan Mara Sakti Siregar mengatakan, DPC KAI Kota Medan akan memulai tugas dengan mensosialisasikan tentang bahaya narkoba. Ia berpendapat, dipelosok bagian Kota Medan masih banyak yang belum tahu tentang hukum, terkhusus udang-undang tentang narkoba.
Kami meminta dukungan dari DPD KAI Sumut untuk semua langkah kami dalam melakukan kebaikan dan tugas. Tegur Advokat yang menyalahi apalagi menyeleneh advokat yang menyalahi aturan. Ada kode etik yang harus dipatuhi dan dijalankan dalam tugas. Banyak juga yang booming advokat yang bermasalah, kita langsung laporkan pada pimpinan untuk segera ditindak,” ujar Ketua dalam kata sambutan acara tersebut.
Mewakili Ketua DPP KAI Borkat SH, mengajak semua untuk tertib admintrasi. Dimana pengeluaran KTA tidak lagi langsung ke DPD KAI tapi ke ke DPC nya masing-masing. Selanjutnya diminta terus mencetak kader-kader pengacara secara berkesinambungan.
” Mari jadikan organisasi kita secara baik sebagai wadah kita dalam menjalankan advokat. Tentunya hukum menjadi panglima tertinggi dengan tetap mentaati dan mempedomani kode etik kita sebagai pengacara, ” tegas Borkat.
Sementara, Dewan Kehormatan, H Ahmad Dahlan SH MA, mengingatkan bahwa seluruh advokat jangan terlibat kasus yang menyalahi kode etik, khususnya pengurus DPC KAI Kota Medan. Meski pelantikan agak telat karena bencana dunia Covid19. Dewan kehormatan, kata dia, cukup bangga dengan unsur kepengurusan yang baru ini, berjalan harus dengan AD/ART
Kegiatan ini turut hadir Dewan Penasehat Khairil, Ketua DPD KAI Sumut, Wakasat narkoba Polrestabes Medan AKP Ainul Yaqin SH.MH, mewakili Dandim, Law Office Rianto Ahgly.SH (Anto Genk) dan Armansyah SH.MH dan undangan lainnya.
Acara ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Salman Siregar.(Abdi)
Berita dengan Judul: DPC KAI Kota Medan Dikukuhkan M Sakti Siregar Didaulat Jadi Ketua, Ini Pesan Borkat SH pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno