Liputan4.com, Pamekasan, Gonjang-ganjing terkait persoalan oknum perangkat Desa di Desa Bandungan Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur yang diduga Doble job (rangkap jabatan) terus mendapat sorotan publik terutama dari LSM JCW.
Bahkan persoalan tersebut nampaknya akan menggelinding ke ranah hukum. Pasalnya, dalam waktu dekat ini Abdurrahem dari LSM JCW berencana akan melaporkan persoalan tersebut ke aparat penegak hukum.
Menurut Abdurrahem Ketua Tim Investigasi LSM JCW, menyampaikan, bahwa pihaknya akan mengirim surat teguran (somasi) yang pertama kepada Kepala Desa (Kades) Bandungan yang tembusannya ke dinas terkait agar segera memberhentikan oknum Perangkat Desa yang diketahui Doble job tersebut.
“Jika Nanti surat teguran (somasi) yang akan saya kirimkan tidak ada tindak lanjut yang jelas dari Kades Bandungan maka kami tidak akan segan-segan untuk melakukan upaya hukum pelaporan secara pidana, sebagaimana yang diatur dalam undang-undang tindak pidana korupsi,” tegasnya. Sabtu, (28/05/2022).
Sebab, lanjut yang punya ciri has rambut kuncir, persoalan ini telah menyebabkan kerugian keuangan negara. Karena oknum perangkat Desa Bandungan diduga kuat Doble job tersebut telah menerima penghasilan (Siltap) dari Pemerintah Desa dan juga gaji bulanan yang mana sumber dananya itu sama-sama dari uang negara.
“Jika hal itu tetap dibiarkan maka tidak akan menutup kemungkinan akan menyebabkan kerugian keuangan negara yang lebih besar lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut Rahem Jcw, mengungkapkan, Data perangkat desa yang diduga dobel jop sudah saya kantongi
“Namanya sudah ada disaya oknum perangkat desa yang dobel job. Inisialnya MF.” Mengakhirinya.
Sayang, sampai berita ini tayang media ini masih belum dapat konfirmasi dari Kepala Desa Bandungan.
Berita dengan Judul: Double Job, Oknum Perangkat Desa di Kecamatan Pakong Jadi Sorotan Publik pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Panji