Dokter bedah di Austria dinyatakan bersalah telah melakukan kelalaian yang mengakibatkan kaki pasien salah diamputasi awal tahun ini. Dia seharusnya mengamputasi kaki kiri, tapi malah memotong bagian kanan.
Pada Rabu (1/12), pengadilan di kota Linz memvonis dokter membayar ganti rugi sebesar 2.700 Euro (setara Rp44 juta). Setengah dari jumlah dendanya telah ditangguhkan.
Pasien yang sudah lanjut usia meninggal sebelum kasusnya diajukan ke pengadilan, sehingga istrinya juga mendapat kompensasi sebesar 5.000 Euro (Rp81 juta).
Kasusnya bermula Mei lalu, pada saat pasien menjalani operasi di sebuah klinik kota Freistadt di dekat perbatasan Ceko. Kaki kirinya harus diamputasi, tapi dokter bedah justru keliru menandai kaki yang akan dipotong.
Ketika ditanyakan bagaimana kesalahan besar ini bisa sampai terjadi, dokter berusia 43 itu hanya menjawab “Saya juga tidak tahu”. Dalam pengadilan, dia mengatakan ada kesalahan dalam rantai komando di ruang operasi.
Kekeliruan baru terungkap pascaoperasi, tepatnya saat jadwal pergantian perban. Pihak rumah sakit memberi tahu pasien, seharusnya kaki kiri juga diamputasi.
Direktur rumah sakit Norbert Fritsch menggelar konferensi pers dan menyampaikan permohonan maaf secara publik tak lama setelah insidennya terkuak. “Kami akan mencari tahu bagaimana kesalahan ini bisa terjadi. Saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya atas peristiwa yang dialami pasien.”
Dokter bedah telah pindah ke klinik lain sejak kejadian tersebut.