Liputan4.com, Makassar. Takmain-main soal pemberian sanksi tegas terhadap pelaku usaha yang langgar protokol kesehatan dan jam operasional, Jelas Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.
Pencabutan izin Tempat Hiburan Malam (THM) Holywings waktu lalu, kini D’Liquid yang berlokasi Jln. AP. Pettarani di Hotel Claro Makassar, Senin (7/6). Jika masih tak patuhi waktu operasinalnya, maka Pemkot Makassar tak segan akan mencabut izin usahanya.
Pemerintah Kota tidak main-main, kami tidak mau mengambil resiko, kalau saya tidak bertindak seperti ini. Ini persoalan keselamatan 1,5 juta penduduk kota Makassar,” ungkap Dp.
Pihaknya masih memberikan kesempatan ke manajemen D’Liquid untuk berbenah dengan menerapkan protokol kesehatan dan tak melakukan aktivitas di atas pukul 22.00 wita.
Penutupan THM D’Liquid sampai mereka menerapkan Protokol Kesehatan. Tapi kalau dia buka lagi, saya cabut izinnya. Tak mendengar, kita cabut IMBnya,” tegasnya Walikota Makassar.
Berita dengan Judul: D’Liquid Akan Susul Holywings Kalau Tidak Patuh Prokes pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Radaksi L4.com