DLH Kabupaten dan Distamben Diminta Evaluasi Ijin Tambang Pasir di Pamubulan

Infakta. Com LEBAK- Keberadaan tambang pasir kuarsa di desa pamubulan kecamatan Bayah kabupaten Lebak Banten di keluhkan berbagai Pihak baik warga masyarakat pengguna jalan raya nasional III Bayah pelabuhan ratu maupun nelayan pulomanuk, pasalnya jalan yang menjadi akses keluar masuk armada Dum truk pengangkut pasir kotor dengan tanah juga licin, sementara nelayan Pulomanuk mengeluh karena air cipamubulan selalu kotor yang di duga akibat Cucian pasir, bahkan  terjadinya pendangkalan Sungai Cipamubulan dan sulitnya mendapatkan ikan di pinggiran karena air laut selalu kotor di keluhkan nelayan.” Selasa. 7/6/2022

Juhani Kepala desa pamubulan saat di temui membenarkan kondisi kotornya jalan, Juhani juga mengatakan. Jalan ini kan dilintasi masyarakat umum yang melintas, dengan kotornya jalan tersebut oleh tanah dari aktivitas pengangkutan pasir dan tanah membuat jalan tersebut licin dan tentunya membahayakan keselamatan masyarakat. Bahkan Cipamubulan sekarang sudah dangkal banyak sedimen pasir yang menutup sungai Cipamubulan, kemaren Sore saja terjadi banjir bandang di Cipamubulan dan mengakibatkan kerusakan perahu nelayan di muara Pulomanuk Ucap Juhani


“Saya harap dinas terkait seperti Dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Lebak maupun  dinas pertambangan energi dan mineral (Distamben) propinsi Banten untuk memantau dan mengevaluasi tambang- tambang pasir di wilayah desa Pamubulan, termasuk segera melakukan tindakan bagi perusahaan yang ijinnya sudah habis/ mati tapi masih berjalan, bila perlu cek ulang Lokasi kegiatan tambang tersebut apa sesuai atau tidak, dan ketentuan perusahaan tambang yang berjalan juga harus punya RKAB dalam melakukan kegiatan, ingat dalam dokumen RKAB juga harus di patuhi dan salahsatunya legalitas perusahaan Laporan kegiatan, Keselamatan juga Lingkungan, itu semua harus jadi perhatian serius perusahaan.” Pungkas Juhani

Dilain tempat Aktipis lingkungan Juga Pegiat media sosial A.M Erwin Komara Sukma mengatakan. Aa sering mengomentari soal cipamubulan yang bermuara ke pulomanuk, dimana aliran sungai tersebut mengalir ke daerah wisata yang sering di pakai untuk mandi/berenang wisatawan di pantai pulomanuk, namun sekaran kegiatan pengunjung pun berkurang karena air di muara pulomanuk selalu kotor keruh pekat walau tidak ada huja.

Aa juga pernah melayangkan surat ke DPRD Lebak agar ditindak lanjuti bahkan dewan sudah datang kelokasi namun dan ditindak lanjuti dengan memanggil pihak perusahaan tuk RDP namun buktinya sampai sekarang kejadian Air Keruh terus terulang walau tidak hujan, AA berharap pada pihak terkait untuk melakukan evaluasi terkait ijin pertambangan yang berada di Desa Pamubulan tersebut karena jelas sudah mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Pungkasnya (rd)