Berita  

Dituding Arogan, Ketua RW 015 Muara Karang Digugat Warganya ke PTUN

JAKARTA – Empat periode jadi Ketua RW ditambah terpilih lagi untuk lima tahun ke depan, Ketua RW 015, Muara Karang, Pluit, Penjaringan, Jakut, Hartono Lioe, digugat warganya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.

“Alasan saya menggugat Hartono Lioe, karena yang bersangkutan sudah ngawur dan bertindak arogan ke saya. Tindakan arogan bersangkutan antara lain, melarang saya membersihkan toko yang hendak saya berusaha setelah covid mulai mereda. Pada hal itu bukan wewenang RW, tapi wewenang aparat Pemkot Jakut seperti Sudin CKTRP Jakut maupun Satpol PP Jakut,” kata Yamani Hartono, warga Taman Pluit, Jakut, Jumat (28/10).


Saat ditemui di PTUN DKI Jakarta, Yamani menceritakan ulah arogan Hartono Lioe terhadap dirinya sebagai warga.

“Bahkan saya juga didorong-dorong Satpam ke Posko atas suruhan Hartono Lioe sebagai Ketua RW 015. Itu dilakukan sebagai intimidasi ke saya agar tak bisa membuka usaha toko,” ungkap Yamani.

Yamani menceritakan, awal dirinya dibenci oleh Hartono Lioe adalah masalah iuran warga. Pada hal di era covid rumah yang juga tempat usaha tutup total karena pemberlakuan PPKM oleh pemerintah.

“Saya bukan gak mau bayar iuran. Tapi Hartono Lioe bersama perangkatnya menekan agar saya bayar full uang iuran. Saya minta bayar separoh saja, tidak dibolehkan. Sehingga terjadilah pelarangan saat saya mau membersihkan pelarangan toko untuk kembali berusaha. Ini jelas sudah lebih-lebih dari aparat Pemkot Jakut ulah Ketua RW 015 tersebut,” ungkap Yamani.

Gugatan Yamani di PTUN ini diterima Muhammad SH MH dengan Nomor 379/TF.2022 tertanggal 25 Oktober 2022.

Selain menggugat Hartono Lioe, Yamani juga menggugat Lurah Pluit sebagai tergugat I, Yong Siu Fong Ketua RT 013 sebagai tergugat III, Sia Tjun Huat Bendahara RW 15 sebagai tergugat IV.

Kemudian, Gubernur DKI Jakarta sebagai turut tergugat I, Walikota Jakarta Utara sebagai turut tergugat II dan Camat Penjaringan sebagai turut tergugat III.

Menanggapi ulah arogan Hartono Lioe ini, Koordinator Nasional LSM Berkordinasi (Pemberantasan Korupsi Perjudian Narkoba dan Sindikat Mafia) Marjuddin Nazwar mengatakan sangat pas sekali Hartono Lioe ini dikatakan arogan.

“Kenapa tidak, seorang RW itu seharusnya mengayomi warganya. Ini malah membuat warganya tak betah dengan melarang Yamani mau membuka tokonya.Kemudian, satpam mendorong-,dorong Yamani ke posko. Ini sangat tak manusiawi sekali. Info yang kami dapat, Hartono Lioe ini malah sudah lama tidak tinggal di lingkungan RW 015. Tapi anehnya sudah empat kali ‘terpilih’ jadi RW. Dan kemarin pun ‘terpilih’ lagi menjadi RW untuk lima tahun ke depan sesuai aturan baru dari Pemprov DKI Jakarta,” kata Marjuddin.

Marjuddin meminta aparat kelurahan, kecamatan maupun pemerintah kota Jakut untuk peka membaca permasalahan di RW 015, Muara Karang, Pluit, Penjaringan ini

“Lima kali ‘terpilih’ jadi Ketua RW 015 Pluit ini seharusnya sudah layak dipertanyakan. Ini ada apa, apakah persoalan uang iuran warga yang mencapai sekitar Rp3 miliar atau bagaimana. Bahkan ada lagi yang aneh, warga diwajibkan bayar iuran sekaligus setahun dengan iming-iming bonus. Saya yakin aparat Pemprov DKI mengusut ini,” imbuh Marjuddin.

Penulis: taufik