Berita  

Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap 4 Pengedar Narkoba Barbut 2 Kg Berhasil di Sita

ditresnarkoba-polda-sumut-tangkap-4-pengedar-narkoba-barbut-2-kg-berhasil-di-sita

 

Sumut Liputan4.Com – Personel Ditres Narkoba Polda Sumut berhasil menangkap empat terduga pengedar narkoba jaringan antar provinsi serta mengamankan barang bukti narkoba seberat 2 Kilogram jenis sabu. Jumat (15/04/22).


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika di konfirmasi melalui handphone, Senin (19/04/22) siang membenarkan penangkapan tersebut, namun untuk lebih rinci beliau belum bisa menjelaskan nya.

Namun ada informasi yang mengatakan, keempat terduga pelaku pengedar narkoba ini merupakan warga Tanjungbalai masing-masing berinisial ES, BB, WA dan L berikut b arang bukti dua kg sabu-sabu.

Keempat pria ini ditangkap di kawasan Kota Medan saat mengantarkan sabu-sabu dari Kota Tanjungbalai. Namun, sebelum barang haram itu diantar kepada pemesannya, keempatnya keburu ditangkap.

Selanjutnya, keempat pria yang juga diduga berasal jaringan bandar narkoba antar provinsi itu diboyong ke Mapolda Sumut beserta barang bukti sabu-sabu seberat dua Kg yang mereka bawa.

Terpisah Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi terkait penangkapan itu membenarkannya. Namun, sejauh ini dia belum memberikan keterangan yang lebih mendetail. “Iya, benar,” jawabnya.(Abdi)

Berita dengan Judul: Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap 4 Pengedar Narkoba Barbut 2 Kg Berhasil di Sita pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno