Berita  

Ditresnarkoba Polda Sumut Berhasil Amankan Dua Kurir Narkoba Barbut 20 Kg Narkoba Jenis Sabu-Sabu

ditresnarkoba-polda-sumut-berhasil-amankan-dua-kurir-narkoba-barbut-20-kg-narkoba-jenis-sabu-sabu

 

Sumut Liputan4.Com – Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara berhasil menangkap dua kurir narkotika jenis sabu-sabu, di Jalan Lintas Medan Banda Aceh, Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat Kamis,(31/03/2022) pukul 11.00 WIB.


Pelaku berinisial Syafruddin alias Din (52) warga Dusun Alue Iboeh, Desa Naleung, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, dan Zulfikar alias Fikar (37) warga Jalan Darusalam, Desa Kampung Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kabupaten Aceh Utara.

Turut diamankan barang bukti 20 (dua puluh) bungkus teh kemasan China merek Guan YingWang yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu seberat 2000 gram (20kg), 1 unit mobil Toyota Innova hitam nopol. B 1827 FFS,1 unit Hp Nokia warna hitam,1 unit Hp Samsung lipat warna hitam,1 (satu) unit hp android merek Redmi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK MH, didampingi Kasubbid Penmas Poldasu, Kompol Muridan, Rabu (13/4/2022).

Lanjut humas, kronologi penangkapan . Pada hari Kamis tanggal 31 Maret 2022 sekira pukul 08.00 Wib, Petugas Unit 2 Subdit II Dit Res Narkoba Polda Sumut mendapatkan informasi tentang adanya upaya pengiriman narkotika jenis sabu yang disimpan atau diselipkan dalam sisi pintu mobil dengan tujuan Medan, menggunakan mobil Innova warna hitam B 1827 FFS.

Kemudian, Menerima informasi tersebut, Petugas bergerak menuju sasaran melakukan penyelidikan sesuai informasi yang diterima di Jl. Lintas Medan – Banda Aceh, Desa Paluh Manis Kec. Gebang Kab. Langkat, pada saat itu kendaraan yang dimaksud terlihat melintas, kemudian unit melakukan pembuntutan kemudian Petugas mencoba menghentikan mobil Innova tersebut, namun si pengemudi mobil tidak mau menghentikan kendaraannya hingga akhirnya Petugas terpaksa menghentikan mobil tersebut dengan cara memepet dan meminggirkan memaksa mobil tersebut berhenti, kemudian Petugas melakukan pemeriksaan barang dan seluruh mobil hingga akhirnya ditemukan 2 bungkus teh kemasan cina diduga berisikan narkoba jenis sabu, yang disembunyikan di dalam dinding belakang tempat penyimpanan dongkrak, selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap keseluruhan body mobil, dan dari setiap dinding pintu mobil ditemukan dengan jumlah keseluruhan sebanyak 20 bungkus teh kemasan china dengan total berat keseluruhan 20.000 gram (20 kg). ucapnya.

Saat di introgasi petugas, kedua pelaku an.Din dan Fikar menerangkan : Dia disuruh temannya bernama Cak Ya, bila sudah sampai di Medan tepatnya di Pintu Tol keluar Helvetia Cak Yah akan lempar No Hp penjemput atau akan dihubungi dan setelah selesai melakukan pekerjaannya, masing-masing pelaku akan diberi upah Rp.20.000.000,-

Selanjutnya petugas membawa kedua pelaku beserta BB yang diamankan menuju kantor Direktorat Narkoba Polda Sumut, guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua tersangka beserta barang bukti di bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kabidhumas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK MH.(Abdi)

Berita dengan Judul: Ditresnarkoba Polda Sumut Berhasil Amankan Dua Kurir Narkoba Barbut 20 Kg Narkoba Jenis Sabu-Sabu pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno