Berita  

Ditresnarkoba Polda Sumsel Lakukan Pemusnahkan Barang Bukti 2.124,88 Gram Sabu dan 2007 Butir Pil Ekstasi

ditresnarkoba-polda-sumsel-lakukan-pemusnahkan-barang-bukti-2.124,88-gram-sabu-dan-2007-butir-pil-ekstasi

Liputan4.com Sumatera selatan – Baturaja, Kepala Kepolisian daerah ( Kapolda ) Propinsi Sumatera selatan, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Toni Harmanto, M.H. yang di Wakili Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes pol.Heri Istu Hariono, S. St di dampingi Kaur Penum Bidhumas Polda Sumsel Kompol. Astuti SH memimpin press release Pemusnahan barang bukti Narkoba pada hari Rabu diruang Resnarkoba Polda Sumsel 29/09.

Ditresnarkoba Polda Sumsel Lakukan Pemusnahkan Barang Bukti 2.124,88 Gram Sabu dan 2007 Butir Pil Ekstasi


Saat diminta keterangan awak media Heri istu Hariono menjelaskan,
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap Ditres Narkoba Polda Sumsel bulan September 2021 dari 10 (sepuluh) Laporan Polisi dengan 11(Sebelas) Orang tersangka yang terdiri dari Narkotika Golongan I jenis Shabu seberat 2.124,88 Gram dan Ekstasi dan Ekstasi sebanyak 2007 butir.

Ditresnarkoba Polda Sumsel Lakukan Pemusnahkan Barang Bukti 2.124,88 Gram Sabu dan 2007 Butir Pil Ekstasi
“Dengan terlaksananya pemusnahan barang bukti Narkotika pada bulan September 2021
Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan jumlah barang bukti sebanyak Shabu seberat
2.212.02 Gram dan Ekstasi sebanyak 2027 Butir untuk pemeriksaan Lab Shabu
sebanyak 28,16 Gram dan Ektasi sebanyak 10 Butir, untuk pemeriksaan ke Pengadilan
Shabu sebanyak 60 Gram dan Ekstasi sebanyak 10 Butir,”kata Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu.

Ditresnarkoba Polda Sumsel Lakukan Pemusnahkan Barang Bukti 2.124,88 Gram Sabu dan 2007 Butir Pil Ekstasi

“Sedangkan yang akan dimusnahkan Shabu sebanyak 2.124,88 Gram dan Ekstasi sebanyak 2007 Butir, dengan
menyelamatkan Anak Bangsa :
-Shabu: 2.212,02 Gram x 6 Orang = 13.272 Jiwa
-Ekstasi: 20027 Butir x 2 Orang = 4.054 Jiwa,
Jumlah Jiwa Anak Bangsa yang berhasil diselamatkan 17.326 Jiwa,”ucap Heri Istu Hariono.

Ditresnarkoba Polda Sumsel Lakukan Pemusnahkan Barang Bukti 2.124,88 Gram Sabu dan 2007 Butir Pil Ekstasihu

Hadir dalam acara tersebut di antaranya Kasubbag Bin OPS Ditnarkoba Kompol Dwi Utomo SE., MM, perwakilan dari Lapfor, perwakilan Dit Tahti, Kasi Narkoba Kejaksaan serta bapak Sayuti sebagai pengacara para terdakwa.

Berita dengan Judul: Ditresnarkoba Polda Sumsel Lakukan Pemusnahkan Barang Bukti 2.124,88 Gram Sabu dan 2007 Butir Pil Ekstasi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Agus Maulana