Berita  

Ditresnarkoba Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Antar Propinsi

ditresnarkoba-polda-sumsel-gagalkan-peredaran-narkoba-jenis-sabu-antar-propinsi

Liputan4.com sumatera selatan – Palembang, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan meringkus dua bandar sabu dengan barang bukti sabu seberat tiga kilogram dibungkus dalam kantong teh hijau cina yang disimpan didalam mobil Kijang Krista nopol BG 1925 AW digunakan dua tersangka.

Ditresnarkoba Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Antar Propinsi


Tersangkanya adalah Syawal Trisna dan Alvino warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Lorong Kelurahan, Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang. Kedua tersangka ditangkap di parkiran mobil komplek Ilir Barat Permai Palembang Kamis (30/9/2021).

Ditresnarkoba Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Antar Propinsi

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu didampingi Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah SH menuturkan kedua tersangka ditangkap setelah anggota mendapat informasi dari masyarakat beberapa hari sebelum penangkapan bahwa akan ada turun barang (sabu) dari luar kota. Dari informasi inilah anggota mengendus dan mengumpulkan informasi lalu peroleh titik tersangka yang akan serah terima sabu di Ramayana komplek Ilir Barat Permai.ucap Istu Senin 04/10/2021

Ditresnarkoba Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Antar Propinsi

“Anggota kami bergerak ke TKP untuk mengintai. Datanglah mobil Kijang Krista warna silver yang dikemudikan dua tersangka dari kawasan Tangga Buntung lalu kami buntuti dan langsung dilakukan penangkapan dengan barang bukti sabu seberat tiga kilogram yang ditaruh dibawah dashboard,”ujarnya.

Dikatakan Heri tiga kilogram sabu tersebut baru diterima kedua tersangka dari seseorang dari Padang Sumatera Barat. Saat anggota akan mengembangkan kasus ini ponsel tersangka yang membawa sabu dari Padang tidak aktif sehingga pengembangan terputus.

“Kami belum bisa memastikan apa jaringan Padang. Orang Padang yang membawa sabu ini langsung dari Padang ke Palembang atau orang Palembang langsung membawa yang pasti barang ini berasal dari Padang tujuan Palembang yang diterima oleh dua tersangka,”bebernya.

Sementara itu, tersangka Syawal Trisna mengaku ia sudah sering menerima sabu dari luar kota dengan upah lima juta. Untuk sabu seberat tiga kilogram ini diterima dari Rian yang berasal dari kota Padang Sumatera Barat.

“Sabu itu punya Rian dari Padang, saya cuma nerima nya saja, belum tahu mau diserahkan ke siapa nunggu perintah Rian dulu baru,”singkatnya.

Berita dengan Judul: Ditresnarkoba Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Antar Propinsi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Agus Maulana

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777